Advertisement

Promo Desember

2.000 Lebih Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Akan Jalani Rapid Test Corona

Jumali
Rabu, 08 Juli 2020 - 14:07 WIB
Budi Cahyana
2.000 Lebih Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Akan Jalani Rapid Test Corona Ilustrasi - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul akan menggelar tes cepat massal untuk 2.081 calon petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) di wilayahnya. Langkah ini diambil sebagai pencegahan penularan Covid-19.

Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Bantul Musnif Istikhomah mengatakan pembentukan PPDP telah memasuki tahapan akhir sebelum ditetapkan pada 12 Juli mendatang.

Advertisement

BACA JUGA: Bernama Unik, Dita Leni Ravia Tak Pernah Menyesal dengan Nama Pemberian Orang Tuanya

Sebelum ditetapkan, para calon PPDP yang berjumlah 2.081 orang ini diwajibkan menjalani tes cepat massal. Kewajiban menjalani tes cepat massal ini sesuai surat KPU RI Nomor 540/PP.04.2-SD/01/KPU/VII/2020. Dalam surat tersebut calon PPDP yang akan ditetapkan harus menjalani tes cepat terlebih dahulu.

“Apabila dari hasil pemeriksaan tes cepat calon PPDP dinyatakan reaktif, maka PPS akan mengusulkan kembali calon PPDP pengganti dengan terlebih dahulu tetap melakukan tes cepat,” katanya, Rabu (8/7/2020).

BACA JUGA: Ribuan Kursi SD & SMP di Sleman Belum Terpenuhi

Musnif menambahkan tes cepat untuk calon PPDP bertujuan melindungi penyelenggara maupun pemilih pada saat pencocokan dan penelitian (coklit) berlangsung.

“Sesuai dengan PKPU No.5/2020 tahapan coklit akan berlangsung mulai 15 Juli sampai dengan 13 Agustus 2020,” ujar dia.

BACA JUGA: Kabar Baik, Jaringan Bioskop Indonesia Siap Buka 29 Juli

Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho menegaskan coklit akan dilaksanakan dari rumah ke rumah. Namun, petugas pemutakhiran data pemilih tidak akan masuk dalam rumah dan hanya akan sampai di teras rumah dengan waktu tatap muka yang tidak terlalu lama.

“PPDP saat melakukan coklit akan dibekali dengan alat pelindung diri berupa masker, pelindung wajah [face shield] dan sarung tangan sekali pakai. Hal ini sebagai bagian penerapan protokol kesehatan,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Polisi Ungkap Masalah Asmara sebagai Motif Penculikan di Antapani Bandung

News
| Rabu, 11 Desember 2024, 17:27 WIB

Advertisement

alt

Mingguan (Jalan-Jalan 14 Desember) - Jogja Selalu Merayakan Buku

Wisata
| Selasa, 10 Desember 2024, 17:38 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement