Ketahuan Petugas, 6 Pasangan Non-Suami Istri di Bantul Didenda Hingga Rp2 Juta

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL-Enam pasangan tanpa ikatan pernikahan yang terjaring razia oleh aparat Polres Bantul divonis membayar denda masing-masing antara Rp1-2 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bantul, Rabu (8/7/2020).
Mereka dinilai terbukti melakukan pelanggaran Peraturan Daerah Bantul Nomor 5/2007 tentang Larangan Pelacuran.
Kasat Sabhara Polres Bantul, Ajun Komisaris Polisi Sumanto mengatakan keenam pasangan itu terjaring razia pada Selasa (7/7/2020) di beberapa indekos yang ada di kawasan pantai selatan Bantul.
“Keenam pasangan ini diamankan karena tidak dapat menunjukan bukti sebagai pasangan sah suami istri,” kata Sumanto.
Keenam pasangan tersebut kemudian didata dan diproses tindak pidana ringan (Tipiring). Sumanto mengatakan razia tersebut dilakukan untuk mencegah merebaknya penyakit masyarakat, khususnya prostitusi. Pihaknya akan terus melakukan razia serupa secara berkala. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan kegitan penyakit masyarakat. tidak hanya prostitusi, namun juga perjudian, dan peredaran minuman keras.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Voice of Baceprot, Band Metal yang Dianggap Pemuja Setan Padahal Berjilbab
- Ulangi Larangan Bukber Pejabat, Presiden: Alihkan untuk Sedekah Fakir Miskin
- KPK: Dugaan Korupsi Tukin Dipakai untuk Pemeriksaan Kementerian ESDM oleh BPK
- Jelang Batas Maksimal Pelaporan SPT, KPP Pratama Solo Diserbu Wajib Pajak
Berita Pilihan
Advertisement

Rafael Alun Bantah Tudingan Pencucian Uang, Begini Respons KPK
Advertisement

Bisa Dicoba! Ini 3 Wisata Air di Jogja Langsung dari Sumbernya
Advertisement
Berita Populer
- Perang Sarung, Dulu Simbol Keakraban Kini Jadi Tradisi Kekerasan
- Polisi Tangkap 15 Pelaku Klitih Jogja yang Viral, 9 Masih Anak-Anak
- Congkel Kotak Infak Masjid di Gilangharjo, Pria Palembang Ditangkap Warga
- Ditanya Motif Klitih Bumijo, Polisi: Perang Sarung Ramadan!
- DIY Kerahkan Tim Reaksi Cepat untuk Antisipasi Bencana saat Mudik Lebaran 2023
Advertisement