Advertisement
Polsek Turi Sita Miras dari Tiga Rumah Warga
Ilustrasi Miras (JIBI)
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Aparat Polsek Turi menyita sejumlah botol minuman keras saat melakukan patroli pada operasi pekat 2020 di tiga titik pada Minggu (5/7/2020) malam dan Senin (6/7/2020) sore.
Kapolsek Turi, AKP Catur Widodo mengatakan sejumlah miras itu disita dari tiga rumah warga yang ada di Kecamatan Turi. "Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Operasi Pekat Progo dengan tujuan menekan kerawanan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Catur pada Selasa (7/7/2020).
Advertisement
Dikatakannya, operasi ini melibatkan gabungan Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Turi dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Turi Ipda Salamun. Saat operasi dilakukan, tidak ada aktivitas warga yang sedang minum miras di wilayah Turi.
Polisi menyita minuman keras jenis ciu sebanyak 2 botol dengan kemasan botol air mineral ukuran 1,5 liter dan 3 botol dalam kemasan botol air mineral ukuran 1 liter dari dua rumah warga di Girikerto, Turi pada Minggu (5/7). Kemudian, polisi juga menyita 3 botol anggur merah dengan kadar alkohol 19,7% dan 2 botol anggur Kolesom dengan kadar alkohol 19,7%.
Setelah melakukan penyitaan, polisi memberikan teguran kepada warga. "Kami imbau kepada masyarakat untuk menjauhi miras, karena salah satu faktor tindak kriminalitas berangkat dari konsumsi miras," ujar Catur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Impor Pakaian Bekas Ilegal Diduga Berasal dari Tiga Negara Ini
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Influenza di Jogja Naik, Wali Kota Imbau Warga Jaga Kesehatan
- Main Malam Ini, PSS Sleman Ubah Formasi Hadapi Persipura
- Pemkab Sleman Perkuat SDM Lewat Program Beasiswa Pendidikan
- Klinik Merah Putih Jadi Pembahasan di Jampusnas 2025 Sleman
- DIY Jadi Magnet Baru Klub Super League untuk Pemusatan Latihan
Advertisement
Advertisement



