Advertisement
Hasil Verifikasi Bakal Paslon Independen Akan Diserahkan Pekan Depan

Advertisement
Harianjogja.com, WONOSARI--Tim dari KPU Gunungkidul telah menyelesaikan verifikasi faktual berkas dukungan bakal pasangan calon (Bapaslon) dari jalur perseorangan. Rencananya hasil dari verifikasi akan diserahkan ke bapaslon pecan depan.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, pelaksanaan verifikasi faktual dukungan bagi bapaslon independen sudah selesai dilakukan pada Minggu (12/7/2020). Setiap petugas verifikator telah mendatangi rumah ke rumah warga yang tertera memberikan dukungan sebagai syarat maju dalam pilkada. “Bisa selesai sesuai jadwal,” kata Hani, Senin (13/7/2020).
Advertisement
BACA JUGA : Serius Maju Pilkada Gunungkidul, Rektor UNY Bergerilya
Meski sudah selesai diteliti dengan cara sensus, namun Hani mengatakan, prosesnya masih harus melalui rekapitulasi di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Rencananya rekap ini berlangsung mulai Senin hingga Minggu (19/7/2020). Selanjutnya rekapitulasi dilaksanakan di tingkat kabupaten mulai 20-21 Juli.
“Baru setelah rekapitulasi tingkat kabupaten, hasilnya kami serahkan ke masing-masing pasangan. Mudah-mudahan tahapan ini berjalan lancar sehinga pecan depan sudah bisa kami serahkan ke bapaslon,” katanya.
BACA JUGA : Fokus Pilkada, Anton Mundur dari DPRD Gunungkidul
Dijelaskannya, untuk hasil yang diserahkan nantinya merupakan akumulasi dari tahapan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Untuk bisa maju, bapaslon harus memenuhi syarat minimal dukungan sebanyak 45.443 dukungan. Apabila ternyata hasil dari verifikasi masih memenuhi syarat minimal, maka bapaslon tidak wajib melakukan berkas perbaikan terhadap dukungan yang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan.
Hanya saja, apabila ternyata hasilnya kurang dari persyaratan, maka untuk bisa maju maka bapaslon harus melakukan perbaikan. “Perbaikan ada syaratnya, yakni dua kali lipat dari kekurangan,” ungkap dia.
Bakal Calon Bupati dari Jalur Independen, Anton Supriyadi mengaku masih menunggu hasil resmi dari KPU berkaitan dengan verifikasi berkas dukungan. Apabila ada kekurangan dukungan, maka siap melakukan perbaikan untuk memenuhi persyaratan maju sebagai bapaslon dalam pilkada.
“Kami akan persiapkan,” katanya.
Selama verifikasi faktual berlangsung, ia juga mengetahui adanya berkas dukungan ganda antar bapaslon sebanyak 9.000 pendukung. Selain itu, ada juga yang dinyatakan ganda internal sebanyak 30 pendukung. “Intinya saya siap memperbaiki agar memenuhi syarat,” kata Anton.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Mantan Presiden Duterte Ditahan ICC Justru Terpilih Jadi Wali Kota Davao
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ini Ketentuan SPMB DIY 2025 Jalur Domisili Pengganti Zonasi, KK Famili Lain Tak Bisa Daftar Sekolah Terdekat
- Kasus Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan Terjadi di Bantul, Dinas Upayakan Mediasi
- 5 Warga Sleman Gagal Berangkat Haji di 2025, Ini Penyebabnya
- Pungutan Liar oleh Petugas Rutan Kelas II A Jogja, Kepala Kanwil Ditjenpas DIY: Pelaku Ditindak Tegas
- Libur Panjang, Okupansi Hotel di Bantul Mencapai hingga 100 Persen
Advertisement