Advertisement
Fokus Pilkada, Anton Mundur dari DPRD Gunungkidul
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Anggota DPRD Gunungkidul Anton Supriyadi mengundurkan diri sebagai wakil rakyat. Keputusan mundur erat kaitannya dengan niatan untuk maju sebagai bakal calon kepala daerah dari jalur independen.
“Surat pengunduran diri sudah saya buat dan diserahkan ke Sekretariat DPRD Gunungkidul kemarin [Senin 18/5]. Dengan begitu, maka saya sudah menjadi rakyat biasa,” kata Anton kepada Harian Jogja, Selasa (19/5/2020).
Advertisement
Menurut dia, keputusan mundur sebagai wakil rakyat sudah dipertimbangkan dengan matang. Anton menuturkan keputusan itu dibuat juga tidak lepas dari niatan untuk maju sebagai bakal calon dari jalur independen. “Surat tidak hanya diserahkan ke Sekretariat DPRD, tetapi juga diserahkan ke Partai Nasional Demokrat [Nasdem],” katanya.
Sekretaris DPRD Gunungkidul, Agus Hartadi, saat dikonfirmasi membenarkan adanya surat pengunduran diri Anton Supriyadi sebagai wakil rakyat. Meski demikian, untuk tindaklanjut keputusan itu masih menunggu arahan dari pimpinan Dewan. “Kami hanya memfasilitasi. Jadi, untuk kelanjutan pengunduran diri masih menunggu arahan pimpinan,” katanya.
Ketua DPD Nasdem Gunungkidul, Suparjo, belum bisa dikonfirmasi berkaitan dengan pengunduran diri Anton. Saat dihubungi melalui sambungan telepon atau pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp, yang bersangkutan belum memberikan jawaban.
Untuk diketahui, niatan maju sebagai bakal calon bupati dari jalur perseorangan sudah terlihat sejak Anton menggandeng Kepala Sub Perundang-undangan Sekretaris DPRD Gunungkidul, Suparno, sebagai calon wakilnya. Niatan maju juga dibuktikan dengan mengumpulkan dukungan e-KTP sebanyak 51.340 jiwa. Namun saat diteliti tim dari KPU, jumlahnya berkurang menjadi 46.169 jiwa. Meski demikian, jumlah tersebut sudah memenuhi syarat minimal untuk maju ke tahapan berikutnya.
Sayangnya, saat proses verifikasi administrasi, tahapan terpaksa harus dihentikan sementara waktu karena adanya pandemi Corona. Pasangan Anton Supriyadi-, Suparno, mengakui akan mengikuti jejak Anton dan siap mengundurkan diri sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Hanya saja, ia menilai keputusan mundur baru diambil saat ditetapkan sebagai calon.“Kami akan ikuti aturan. Tetapi saya mundur saat sudah ada ketetapan dari KPU Gunungkidul,” katanya.
Bersama-sama dengan Anton, Suparno mengakui akan mengikuti setiap proses tahapan yang ada di KPU. “Kami sudah berniat maju. Jadi, konsekuensi dari pencalonan pasti kami patuhi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Panggil Dirjen Anggaran Kemenkeu Terkait Dugaan Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar
Advertisement
Menengok Lagi Kisah Ribuan Prajurit Terakota Penjaga Makam Raja di Xian China
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara YIA Hari Ini, Selasa 22 Oktober 2024
- Jadwal KRL Solo Jogja dari Stasiun Palur hingga Purwosari, Selasa 22 Oktober 2024
- Jadwal KA Prameks dari Kutoarjo ke Jogja, Selasa 22 Oktober 2024
- Jadwal Layanan Perpanjangan SIM di MPP Bantul, Selasa 22 Oktober 2024, Kuota Terbatas!
- Jadwal KRL Jogja Solo Keberangkatan Selasa, 22 Oktober 2024, dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
Advertisement
Advertisement