Advertisement

Meski Ada Pandemi, Realisasi PBB-P2 di Sleman Capai 64%

Abdul Hamied Razak
Rabu, 15 Juli 2020 - 09:27 WIB
Sunartono
Meski Ada Pandemi, Realisasi PBB-P2 di Sleman Capai 64% Bupati Sleman Sri Purnomo memberikan penghargaan secara simbolis bagi wajib pajak yang tepat waktu memunaikan kewajibannya, disaksikan Sekda Sleman Harda Kiswaya dan Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun, Selasa (14/7/2020). - Harian Jogja/ Abdul Hamid Razak.

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN--Minat wajib pajak membayar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Panutan Tahun 2020 di tengah pandemi Covid-19 tidak surut. Hingga awal Juli 2020, jumlah pembayaran PBB-P2 di Sleman mencapai Rp25 miliar atau 64% dari target yang ditentukan.

Atas kepedulian para wajib pajak (WP) tersebut, Bupati Sleman Sri Purnomo pun mengapresiasi seluruh wajib pajak yang telah menunaikan kewajibannya membayar pajak tepat waktu. "Meski dalam situasi Covid-19 seperti saat ini, para WP masih bisa menunaikan kewajiban membayar pajak," katanya saat pemberian penghargaan kepada sejumlah wajib pajak secara simbolis di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Selasa (14/7/2020).

Advertisement

BACA JUGA : Target Pajak Bumi dan Bangunan di Sleman Tahun Ini

Sri mengakui, pandemi Covid-19 saat ini bukan hanya sekadar bencana kesehatan saja tetapi juga berdampak penurunan produktifitas di sektor perekonomian. Saat ini, Pemkab berupaya terus menggerakkan kembali roda perekonomian masyarakat.

"Dalam seminggu ini grafik ekonomi di Sleman sudah mulai membaik. Semoga seminggu ke depan dan seterusnya akan lebih baik lagi”, kata Sri.

Plt. Kepala BKAD Sleman, Harda Kiswaya menyampaikan akibat pandemi Covid-19 Pemkab mengoreksi target murni Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun ini. Dari sebelumnya Rp944 miliar, menjadi Rp603 miliar. Begitupun dengan target murni PBB-P2 tahun ini juga diturunkan dari nilai awal sebesar Rp74 miliar menjadi Rp40 miliar.

BACA JUGA : 3 Kecamatan di Sleman Lunas PBB 100% 

"Hingga saat ini, realisasi penerimaan PBB-P2 di Sleman telah mencapai Rp25 miliar, atau sekitar 64 persen dari target yang telah ditetapkan," ujarnya.

Meskipun masa jatuh tempo pembayaran PBB-PP masih 30 September, katanya, hingga kini 219 padukuhan dari 1.212 padukuhan yang telah melunasi pembayaran PBB-P2. Sedangkan di tingkat Desa ada tiga desa dari 86 desa yang telah melunasi PBB-P2. Wajib pajak yang belum melunasi kewajibannya, kata Harda, masih memiliki waktu cukup untuk membayar pajaknya.

BACA JUGA : Realisasi PBB di Sleman Baru 46,08%

"Kami memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang dengan tulus melunasi kewajibannya tepat waktu," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Perpanjang Kenaikan HET Beras Premium untuk Jaga Stok di Pasaran

News
| Selasa, 19 Maret 2024, 14:47 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement