Advertisement
Meski Ada Pandemi, Realisasi PBB-P2 di Sleman Capai 64%
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Minat wajib pajak membayar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Panutan Tahun 2020 di tengah pandemi Covid-19 tidak surut. Hingga awal Juli 2020, jumlah pembayaran PBB-P2 di Sleman mencapai Rp25 miliar atau 64% dari target yang ditentukan.
Atas kepedulian para wajib pajak (WP) tersebut, Bupati Sleman Sri Purnomo pun mengapresiasi seluruh wajib pajak yang telah menunaikan kewajibannya membayar pajak tepat waktu. "Meski dalam situasi Covid-19 seperti saat ini, para WP masih bisa menunaikan kewajiban membayar pajak," katanya saat pemberian penghargaan kepada sejumlah wajib pajak secara simbolis di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Selasa (14/7/2020).
Advertisement
BACA JUGA : Target Pajak Bumi dan Bangunan di Sleman Tahun Ini
Sri mengakui, pandemi Covid-19 saat ini bukan hanya sekadar bencana kesehatan saja tetapi juga berdampak penurunan produktifitas di sektor perekonomian. Saat ini, Pemkab berupaya terus menggerakkan kembali roda perekonomian masyarakat.
"Dalam seminggu ini grafik ekonomi di Sleman sudah mulai membaik. Semoga seminggu ke depan dan seterusnya akan lebih baik lagi”, kata Sri.
Plt. Kepala BKAD Sleman, Harda Kiswaya menyampaikan akibat pandemi Covid-19 Pemkab mengoreksi target murni Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun ini. Dari sebelumnya Rp944 miliar, menjadi Rp603 miliar. Begitupun dengan target murni PBB-P2 tahun ini juga diturunkan dari nilai awal sebesar Rp74 miliar menjadi Rp40 miliar.
BACA JUGA : 3 Kecamatan di Sleman Lunas PBB 100%
"Hingga saat ini, realisasi penerimaan PBB-P2 di Sleman telah mencapai Rp25 miliar, atau sekitar 64 persen dari target yang telah ditetapkan," ujarnya.
Meskipun masa jatuh tempo pembayaran PBB-PP masih 30 September, katanya, hingga kini 219 padukuhan dari 1.212 padukuhan yang telah melunasi pembayaran PBB-P2. Sedangkan di tingkat Desa ada tiga desa dari 86 desa yang telah melunasi PBB-P2. Wajib pajak yang belum melunasi kewajibannya, kata Harda, masih memiliki waktu cukup untuk membayar pajaknya.
BACA JUGA : Realisasi PBB di Sleman Baru 46,08%
"Kami memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang dengan tulus melunasi kewajibannya tepat waktu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemerintah Perpanjang Kenaikan HET Beras Premium untuk Jaga Stok di Pasaran
Advertisement
Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali
Advertisement
Berita Populer
- Antisipasi Cuaca Ekstrem, Masyarakat DIY Diminta Memangkas Pohon
- Pemda DIY Targetkan Jalan Godean Kembali Mulus Setelah Lebaran
- DP3AP2KB Jogja Wujudkan Kalangan Lanjut Usia Tangguh lewat Program Sekolah Lansia
- Kenakalan Remaja Marak saat Ramadan, Disdikpora DIY Minta Sekolah Ikut Mengawasi
- Warga Binaan Lapas Wirogunan Ikut Berpuasa dan Tadarus Al-Qur'an di Bulan Ramadan
Advertisement
Advertisement