Advertisement

SOP Tempat Karaoke: Mikrofon Harus Steril

Abdul Hamied Razak
Kamis, 16 Juli 2020 - 08:57 WIB
Sunartono
SOP Tempat Karaoke: Mikrofon Harus Steril Ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Meski pun sejumlah destinasi wisata saat ini mulai dibuka secara terbatas, namun sejumlah tempat rekreasi dan hiburan di Sleman belum beroperasi. Pemkab Sleman masih merumuskan protokol operasional untuk beberapa destinasi.

Sejumlah tempat hiburan yang masoh dirumuskan protokolnya seperti tempat Karaoke, Wisata Air, Spa dan Pijat Refleksi hingga kini masih belum dibolehkan beroperasi karena standar operasional prosedur (SOP) masih dibahas.

Advertisement

"Kami masih akan melakukan kajian berkaitan dengan penerapan protokol Covid-19. Untuk spa dan panti pijat misalnya, tentu masih disiapkan protokolnya," kata Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Sleman Sudarningsih, Rabu (15/7/2020).

BACA JUGA : Jalankan Protokol Covid-19, Aparat Datangi Sejumlah Kafe

Ruang karaoke misalnya, kata dia, harus dikonsep dengan pencegahan penyebaran virus corona. Mulai dari kewajiban memakai masker dan menjaga jarak, hingga lama waktu di ruangan. "Bagaimana mik yang digunakan benar-benar steril dan aman digunakan pengguna selanjutnya? Mik disarungi, berarti setiap ganti tamu ganti sarung," katanya.

Sama halnya dengan ruang karaoke, Dispar juga menyiapkan protokol kesehatan untuk wahana permainan air. Hingga kini, kata Ningsih protokol wisatanya masih disiapkan sehingga belum diperbolehkan beroperasi. "[Wisata air] uji coba operasional terbatas baru dapat dilaksanakan setelah verikasi dan dapat rekomendasi dari gugus covid kabupaten setelah dilakukan verifikasi," terangnya.

Hal senada disampaikan Plt Satpol PP Sleman Arip Pramana. Menurutnya, tempat hiburan seperti karaoke belum ada yang beroperasi. Alasannya protokol kesehatan untuk ruang karaoke masih dibahas.

"Karaoke sampai saat ini belum ada kebijakan untuk boleh beroperasi. Sampai saat ini juga belum ada tempat karaoke yang mengajukan rekomendasi untuk beroperasi," katanya.

Selain itu, bioskop juga rencananya juga akan beroperasi akhir Juli ini. Tetapi sampai saat ini, protokol operasionalnya masih perlu dilakukan simulasi.

"Kami akan lihat dulu protokolnya. Bagaimana tempat duduknya, setelah digunakan orang bagaimana prosesnya? Ini perlu simulasi dulu," katanya.

BACA JUGA : Sebelum Diterapkan, SOP Pariwisata Lebih Dahulu Diujicoba

Masyarakat, katanya, bisa ikut melaporkan jika ada sarana hiburan yang beroperasi. Masyarakat bisa melaporkan secara langsung ataupun melakukan lewat aplikasi Lapor Sleman.

"Jangan sampai kalau los semua justru bisa menjadi klaster baru penyebaran virus Covid. Jadi perlu disimukasikan dulu, boleh tidaknya beroperasi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement