Advertisement
Kunjungi Objek Wisata di Bantul Tak Harus Kantongi Surat Bebas Covid
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Pemkab Bantul memastikan tidak mewajibkan kepada wisatawan yang berkunjung ke objek wisata di wilayahnya menunjukkan surat keterangan sehat dan bebas Covid-19.
Alasannya, serangkaian pemeriksaan, mulai dari pemeriksaan suhu dan melakukan scan QR Code di pintu masuk serta penerapan standar protokol kesehatan dinilai cukup untuk mencegah penularan Covid-19 di objek wisata.
Advertisement
Padahal, jika merujuk peraturan Gubernur (Pergub) DIY No. 48 /2020 tentang Pedoman Penyusunan Panduan pelaksanaan Kegiatan Pelayanan Publik dan Perekonomian Masyarakat di DIY dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19, ada kewajiban bagi wisatawan dari luar DIY wajib mengantongi surat keterangan sehat atau hasil non reaktif rapid test saat berkunjung ke DIY.
“Kami tidak mengisyaratkan harus memiliki surat tersebut. Yang jelas screening akan dilakukan di pintu masuk objek wisata.
Di antaranya pengecekan suhu, di mana di atas suhu 37,5 derajat harus kembali,” kata Sekda Bantul Helmi Jamharis, Jumat (17/7/2020).
Lebih lanjut Helmi mengungkapkan, petugas yang ada di pintu masuk objek wisata nantinya juga akan mengingatkan kepada pengunjung untuk senantiasa menggunakan masker, menjaga jarak, tidak berkerumun dan banyak melakukan cuci tangan di tempat yang disediakan.
“Karena kami memang akan lebih ke edukasi. Ada tim yang akan mengingatkan wisatawan nantinya,” lanjut Helmi.
Selain petugas dari Dispar Bantul dan Satpol PP yang diterjunkan di objek wisata, Pemkab Bantul juga menurunkan petugas dari Dinkes setempat. Ada sebanyak tiga personel dan satu unit ambulans per sif yang disiagakan.
Petugas ini ditempatkan untuk mengecek dan membantu screening pengunjung sebelum nantinya diperbolehkan masuk objek wisata.
“Tim kita ada di sana [objek wisata] akan berkolaborasi dengan sejumlah pihak. Protokol kesehatan dijalankan. Semua yang akan masuk akan discreening oleh petugas kami,” kata Kepala Dinkes Bantul Agus Budi Raharjo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Rentetan Gempa Bawean Terus Menurun, BMKG Catat Gempa Susulan Mencapai 333 Kali
- BRI Bagikan Paket Sembako dan Santunan bagi Anak Yatim di Jogja
- Polda DIY Siapkan Antisipasi Lalu Lintas Selama Libur Lebaran 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja, Kamis 28 Maret 2024
- Jadwal KRL Jogja Solo Kamis 28 Maret 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Advertisement