Jogja Siap Pecahkan Rekor MURI 1.000 Difabel Tuli
Jogja akan jadi lokasi pemecahan rekor MURI 1.000 difabel tuli sekaligus seminar kebangsaan disabilitas oleh KND.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA--Pemda DIY memberikan alasan kenapa kasus positif Covid-19 pada Minggu (19/7/2020) dilaporkan melonjak dan pecah rekor.
Pada Minggu Pemda DIY melaporkan 16 kasus positif Covid-19 di DIY. Jumlah itu merupakan yang tertinggi yang dilaporkan selama ini.
Juru Bicara Pemerintah Daerah DIY untuk Penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih mengungkapkan meningkatnya penemuan kasus positif ini salah satu faktornya adalah meningkatnya jumlah pemeriksaan, disamping penelusuran kasus dan serta penelusuran pelaku perjalanan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan Puskesmas di Kabupaten dan Kota.
Saat ini, puskesmas sudah bisa mengambil spesimen sendiri dan langsung mengirimkannya ke laboratorium untuk diperiksa. “Seluruh puskesmas di DIY telah dilatih. Masing-masing puskesmas minimal satu tenaga Kesehatan,” ujarnya.
Di seluruh DIY terdapat 121 puskesmas. Setiap puskesmas ada satu atau lebih tenaga Kesehatan yang sesuai kompetensinya, sudah bisa mengambil spesimen. “Sejak awal alurnya pasien dengan gejala Covid-19 ke puskesmas untuk skrining, hanya saja saat ini pengambilan swab juga bisa di puskesmas,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jogja akan jadi lokasi pemecahan rekor MURI 1.000 difabel tuli sekaligus seminar kebangsaan disabilitas oleh KND.
Polda Metro Jaya masih menelusuri kepemilikan aset dalam kasus korupsi dan TPPU. Penggeledahan dilakukan di 13 lokasi di Jakarta hingga Bogor.
DPRD DIY mendesak perbaikan akses jalan menuju Geosite Lava Bantal Sleman. Jalan rusak sepanjang 1 km menghambat bus wisata masuk lokasi.
Jadwal SIM Keliling Jogja Juli 2026. Berikut rincian layanan yang bisa dimanfaatkan:
Pelatih Spanyol Luis de la Fuente optimistis timnya bisa mengalahkan Prancis di semifinal Piala Dunia 2026. Rekor pertemuan jadi modal penting.
KPK menetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani sebagai tersangka pemerasan usai OTT. Sejumlah uang miliaran dan logam mulia turut disita.