Advertisement

Janjikan Lolos CPNS, Pamong Desa di Bantul Diduga Menipu Warganya Hingga Ratusan Juta

Ujang Hasanudin
Senin, 20 Juli 2020 - 18:57 WIB
Bhekti Suryani
Janjikan Lolos CPNS, Pamong Desa di Bantul Diduga Menipu Warganya Hingga Ratusan Juta Ilustari pendafataran CPNS online. - menpan.go.id

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL-Kepolisian Sektor Pundong tengah mendalami kasus dugaan penipuan yang melibatkan oknum pamong desa Srihardono, Kecamatan Pundong, Bantul, berinisial ST. Pamong desa yang menjabat sebagai Kasi Kesejahteraan Rakyat tersebut diduga menjanjikan dapat meloloskan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Sejauh ini sudah tiga orang korban yang sudah melapor polisi. Ketiganya adalah Mariyem, warga Kecamatan Sanden, dan dua warga asal Kecamatan Kretek, yakni Mujiyono dan Yanu Prasetyo. “Total semuanya, ada yang menyetor uang Rp185 juta, ada Rp206 juta bahkan ada yang mencapai Rp 250 juta,” kata Kanit Reskrim Polsek Pundong, Ipda Heru Pracoyo, Senin (20/7/2020).

Advertisement

Heru mengatakan ketiga korban menyetorkan uang itu dilakukan secara bertahap sejak 2017-2018 lalu. Namun baru melapor ke Polsek pada pertengahan Juni lalu setelah tidak ada iktikad baik dari terlapor. Mereka merasa tertipu oleh terlapor karena apa yang dijanjikan terlapor tidak terealisasikan.

Ia menjelaskan awalnya awalnya terlapor menjanjikan dapat meloloskan CPNS di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) saat pembukaan CPNS pada 2017-2018 lalu. Terlapor bahkan meyakinkan korban bahwa dirinya memiliki akses di Kemenkumham atas nama Romo Sunu.

Iming-iming terlaor tersebut menggiurkan korban sehingga korban meminta bantuan terlapor. Namun terlapor meminta syarat agar korban menyetorkan uang masing-masing Rp200 juta dengan dalih untuk Romo Sunu. Korban menyanggupi dan menyetorkan uang tanda jadi sebesar Rp20-30 juta.

Namun saat pengumuman CPNS, nama anak dari tiga korban itu tidak muncul dalam daftar nama-nama yang lolos CPNS. Terlapor malah minta korban kembali menyetorkan uang dan menjanjika bahwa anak korban akan dimasukkan dalam CPNS periode berikutnya. Bahkan untuk meyakinkan, terlapor membawa orang yang disebutnya Romo Sunu ke rumah korban, “Terlapor juga menjanjikan bahwa SK CPNS segera keluar,” papar Heru.

Akan tetapi setelah korban menunggu sampai 2020 janji terlapor tdak kunjung terealisasi sehingga melaporkan kasus tersebut ke polisi. Heru mengaku sudah mengantongi identitas terlapor dan segera memanggilnya untuk diperiksa. pihaknya sudah memintai keterangan dari korban dan sejumlah saksi yang mengetahui kasus tersebut.

Kepala Desa Srihardono, Awaludin mengatakan kasus yang membelit pamong desanya tersebut tidak ada kaitannya dengan jabatannya sebagai Kasi Kesejahteraan Rakyat. Menurut dia kasus itu murni kasus pribadi yang dilakukan di luar kantor sehingga tidak ada sangkut pautnya dengan jabatan. Bahkan dirinya juga baru mengetahui setelah ada korban yang mengadu.

Sepengetahuan Awaludin, kasus tersebut akan diselesaikan secara kekeluargaan oleh ST, “Itu proses kekeluargaan. Beliau masu menyelesaikan katanya Agustus akan diselesaikan,” kata Awaludin. Karena itu sampai Senin kemarin, ST masih bertugas di Desa Srihardono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pembangunan Rusun ASN di IKN Capai 40 Persen

News
| Sabtu, 27 April 2024, 05:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement