Advertisement

Ada Klaster Perkantoran di Jakarta, Pemkab Bantul Wacanakan Tes Cepat Massal untuk PNS

Jumali
Rabu, 29 Juli 2020 - 16:07 WIB
Bhekti Suryani
Ada Klaster Perkantoran di Jakarta, Pemkab Bantul Wacanakan Tes Cepat Massal untuk PNS Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL- Pelaksanaan tes cepat massal untuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bantul memungkinkan dilakukan.

Hal ini menyusul adanya klaster perkantoran yang cukup banyak menyumbang kasus baru Covid-19 di Jakarta.

Advertisement

Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis, mengatakan tes cepat massal untuk ASN di Pemkab Bantul mungkin saja dilakukan.

Meskipun, sampai kini, wacana untuk menggelar tes cepat belum ada. Sebab, smapai kini, pihaknya belum berkoordinasi dan berencana terkait pelaksanaan tes tersebut.

“Mungkin saja. Tetapi, kami tentu akan diskusikan hal ini. Bisa saja nanti kami susulkan pelaksanaan rapid untuk ASN, tetapi memang belum kami putuskan," katanya, Rabu (29/7/2020).

Ia menambahkan, rencananya pihaknya akan melakukan koordinasi dan evaluasi terhadap penanganan Covid-19 di Bantul. Jika pun nanti tes cepat massal untuk ASN diputuskan digelar, hal tersebut tidak ada kendala.

BACA JUGA: Terpantau CCTV, Begini Kronologi Penemuan Bayi dalam Kardus di Godean

“Sebab, bisa menggunakan dana tidak terduga,” ungkap Helmi.

Di sisi lain, Helmi memaparkan sejumlah usaha telah dilakukan oleh Pemkab Bantul untuk mengantisipasi adanya klaster perkantoran di wilayahnya.

Selain memaksimalkan protokol kesehatan, telah ada Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 70 Tahun 2020 tentang pedoman tata kerja ASN, tertanggal 7 Juli lalu.

Dalam perbub tersebut tidak hanya mengatur prakondisi lingkungan dan ruang kerja, namun juga pelaksanaan kerja dan pelayanan internal serta pelayanan eksternal.

“Hal ini juga telah disosialisasikan dan dilakukan oleh masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah),” katanya.

Helmi mengungkapkan, dalam perbub tersebut juga diatur juga alur keluar masuk kendaraan. Ini dilakukan agar memudahkan monitoring.

“Juga ada penataan ruang yang mengedepankan protokol jaga jarak antar ASN," ungkap Sekda.

Selain itu, Helmi menyatakan, sejauh ini imbauan dan peringatan juga dimaksimalkan kepada ASN dengan harapan agar tidak ada klaster perkantoran di lingkungan Pemkab Bantul.

"Semua harus perhatikan aspek protokol kesehatan dan menjalankan apa yang ada di Perbub,” ucap Helmi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement