Advertisement
Berkas Dinyatakan Lengkap, Lurah Baleharjo Resmi Ditahan karena Korupsi

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Teka teki kelanjutan kasus dugaan korupsi pembangunan Balai Desa Baleharjo, Wonosari mulai menemukan titik terang. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Lurah Baleharjo, Agus Setiyawan akhirnya ditahan oleh tim dari Kejari Gunungkidul, Rabu (29/7/2020).
Penahanan dilakukan karena berkas tersangka dinyatakan sudah lengkap sehingga akan dilanjutkan untuk persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) DIY. Kepala Kejari Gunungkidul, Koswara mengatakan, berkas kasus dugaan korupsi balai desa dengan tersangka Agus Setiyawan sudah dinyatakan lengkap sejak beberapa minggu lalu. “Sudah P21. Sekarang tahap kedua penyerahan tersangka dari penyidik ke penuntut umum,” kata Koswara kepada wartawan, Rabu (29/7/2020).
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
Baca Juga: Terpantau CCTV, Begini Kronologi Penemuan Bayi dalam Kardus di Godean
Dia menjelaskan, setelah dilakukan pengecekan kesehatan, tersangka langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan di Kota Jogja. Adapun tim penuntut umum di kejari sedang mempersiapkan untuk mengurus pelaksanaan proses sidang di Pengadilan Tipikor. “Ini sedangkan dipersiapkan dan secepatnya akan disidangkan,” katanya.
Koswara mengambahkan, kasus dugaan korupsi ini merupakan kasus lama. Secara prinsip tidak ada masalah karena proses tahapan penyelesaian harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
Tersangka Agus Setiyawan diduga melakukan tindak pidana korupsi pembangunan balai desa. Hasil dari penyelidikan, perbuatannya tersebut mengakibatkan kerugian Negara sebesar Rp350 juta. “Dugaan korupsi karena bangunan tidak sesuai spesifikasi. Nantinya, kasus yang sama juga berlaku bagi kontraktor yang sampai saat ini masih buron,” katanya.
Baca Juga: Bakal Seru! Peserta Pilkada Gunungkidul Bisa 6 Pasangan
Kuasa Hukum Agus Setiyawan, Kunto Nugroho Adnan mengatakan, kliennya akan mengikuti proses hukum di dalam kasus ini. Ia tidak menampik mulai Rabu, kliennya ditahan oleh tim dari Kejari Gunungkidul.
Menurut dia, pihak keluarga sudah memohon agar ada penangguhan penahanan. Hanya saja, tim dari kejari tetap melakukan eksekusi untuk penahanan terhadap tersangka. “Kami akan berusaha semaksimal mungkin membantu Mbah Lurah menghadapi kasus ini. Saya tidak sendiri karena masyarakat di Baleharjo siap membantu. Langkah awal kami akan berusaha mengajukan penangguhan penahanan,” katanya.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Bosan dengan Makanan Nusantara, Ini 5 Menu Buka Puasa dari Beragam Negara
Advertisement
Berita Populer
- Pembinaan Rohani Kristiani di Sleman Hadirkan Damai bagi Sesama dan Alam
- Makanan dengan Kandungan Berbahaya dan Kadaluwarsa Diawasi Ketat di Sleman
- Cegah Klitih, Polda DIY Sebar Petugas di Seluruh Wilayah
- Mahfud MD Beri Tanggapi Kasus Perdagangan Orang
- Dishub Bantul Temukan Banyak Jip Wisata Tak Layak Jalan, Ini Rekomendasinya
Advertisement
Advertisement