Advertisement
Bakal Seru! Peserta Pilkada Gunungkidul Bisa 6 Pasangan

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Pelaksanaan Pilkada di Gunungkidul sepertinya akan berjalan meriah. Hal ini terlihat dari banyaknya pasangan yang berpotensi maju untuk menjadi calon kepala daerah.
Diperkirakan di gelaran kali ini bakal pasangan calon (Bapaslon) yang bersaing bisa mencapai enam pasangan. Namun dengan catatan, Partai Nasdem mau mengusung calon sendiri dan bapaslon independen bisa melalui tahapan verifikasi tahap kedua.
Untuk saat ini yang memastikan mengusung calon kepala daerah adalah PDI Perjuangan yang menduetkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset DIY, Bambang Wisnu Handoyo dengan Benyamin Sudarmadi. Sementara itu, pasangan Sutrisna Wibawa-Mahmud Ardi Widanto juga telah membangun koalisi besar karena diusung empat partai meliputi PAN, PKS, Demokrat dan Gerindra.
Di sisi lain, PKB-Golkar terlihat mesra karena bersepakat untuk mengusung pasangan Mayor Sunaryanto-Heri Susanto. Ketiga pasangan ini sudah santer terdengar akan maju di pilkada. Namun demikian, potensi penambahan calon masih mungkin dari Partai Nasdem. Awalnya partai ini menjagokan ipar Persiden Jokowi, Wahyu Purwanto sebagai calon. Namun tidak jadi karena yang bersangkutan memilih mundur sehingga belum ada penggantinya. Hanya saja dengan sembilan kursi di DPRD Gunungkidul, Nasdem bisa mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi dengan partai lain.
Adapun dua pasangan lainnya berasal dari jalur independen. Bapaslon Anton Supriyadi-Suparno dan Kelick Agung Nugroho-Yayuk Kristiyawati juga masih berjuang untuk memenuhi syarat dukungan minimal 45.443 pendukung agar bisa maju dalam pilkada.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, pendaftaran bakal calon kepala daerah baru dibuka pada awal September mendatang. meski demikian, peta pencalonan sudah mulai terlihat. Hasil dari kajian yang dilakukan, di pilkada tahun ini maksimal bisa diikuti enam pasangan. Adapun rinciannya, empat pasangan melalui jalur partai dan dua lainnya melalui jalur independen.
BACA JUGA: Pertandingan Liga 1 di DIY Bisa Disaksikan secara Virtual
“Potensi maksimalnya bisa enam pasangan yang maju,” katanya kepada Harianjogja.com, Rabu (29/7/2020).
Meski demikian, lanjut Hani, potensi enam pasangan masih sebatas perhitungan di atas kertas. Namun untuk realisasinya masih menunggu saat pendaftaran dibuka. Selain itu, syarat lainnya, dua bapaslon independen juga harus dapat memenuhi syarat minimal dukungan agar bisa maju.
Disinggung mengenai potensi kedua bapaslon independen, Hani mengakui masih terbuka lebar karena kedua pasangan berhasil menyerahkan berkas perbaikan dukungan melebihi ketentuan yang ditetapkan KPU. Pasangan Anton-Suparno berhasil mengumpulkan 39.627 pendukung dan Kelick-Yayuk sebanyak 50.472 pendukung.
Untuk bisa maju, kedua pasangan harus mengumpulkan dukungan minimal 45.443. Potensi maju masih sangat terbuka karena hasil verifikasi faktual tahap satu Anton-Suparno berhasil mengumpulkan dukungan sah sebanyak 26.804 jiwa, sedangkan pasangan Kelick-Yayuk memperoleh dukungan sah sebanyak 21.433 orang. Nantinya jumlah dukungan sah ini akan diakumulasikan dengan hasil suara sah di verifikasi administrasi dan verifikasi faktual tahap kedua, apabila hasilnya bisa memenuhi syarat minimal maka kedua pasangan bisa maju untuk pendaftaran.
“Kalau kurang dari syarat minimal, maka akan dinyatakan gugur,” kata Hani.
BACA JUGA: Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sultan HB X dan HB IX Peroleh Adibhakti Sanapati
- Prakiraan Cuaca DIY Jumat 9 Juni 2023, Gunungkidul Hujan
- Bupati Sleman Evaluasi Desa Binaan Keluarga Sakinah
- Memasyarakatkan Ikan, Menyehatkan para Insan
- Tol Jogja Bawen Ruas Jogja-Banyurejo Terbagi 4 Segmen Melayang di Atas Selokan Mataram, Cek di Sini Titik Lokasinya!
Advertisement
Advertisement