Advertisement
Kisah Warga Sleman Tertolong Layanan Kemoterapi Berkat BPJS Kesehatan
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Setiap orang berharap bisa menjalani hidup sehat tanpa menderita penyakit apapun. Namun jika Tuhan menguji seseorang dengan penyakit tertentu, maka tidak ada cara lain agar ia berusaha untuk mengobatinya.
Hal itu juga yang dilakukan oleh Lilik Kuncahyo. Warga Plosokuning, Minomartani ini bercerita jika sejak 10 tahun lalu istri tercinta, Erna Arti, harus menjalani kemoterapi akibat sakit yang dialaminya. "Sejak 2010 sudah dikemoterapi, ya karena penyakit kanker, sampai saat ini juga masih menjalani kemoterapi," kata Lilik saat ditemui, Senin (3/8/2020).
Advertisement
Selama menjalani proses kemoterapi, Lilik mengaku memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan untuk terapi yang dijalani istrinya. Kemoterapi dijalani sang istri sejak 2010 lalu setelah dokter mengatakan ada kanker dibagian payudaranya. Terapi pun dilakukan dan prose pengobatan dijalankan.
"Hampir selesai, istri saya menjalani pengobatan rutin. Lalu pada 2016, istri saya mengaku pusing. Setelah diperiksa ada benjolan di bagian [syaraf] kepalanya. Kemudian menjalani kemoterapi lagi," cerita Lilik.
Belum selesai menjalani kemoterapi di bagian kepala, sejak 2019 Erna juga menjalani kemoterapi di bagian lain. Dokter menemukan adanya cairan di bagian paru-paru. Hingga kini, Erna masih menjalani kemoterapi untuk mengobati penyakitnya.
"Kemoterapi tergantung tahapannya. Setelah kemoterapi pertama mesti dipantau oleh dokter. Setelah itu diminta kemoterapi lagi oleh dokter, bisa dua minggu setelahnya atau dua bulan setelahnya. Tergantung kondisi penyakit dalam tubuh pasien," katanya.
Bisa dibanyangkan, kata Lilik, berapa biaya yang harus dikeluarkan jika tidak menggunakan BPJS Kesehatan. Beruntung, masalah biaya untuk kemoterapi bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan. "Ya saya berharap dengan pengobatan rutin, istri saya bisa sembuh," harapnya.
Lilik bersyukur tidak mengeluarkan biaya saat menjalani proses kemoterapi karena semua ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Selama menjalani proses kemoterapi, katanya, rumah sakit rujukan selalu memprioritaskan pasien. Pasien langsung ditangani sesuai prosedur. "Kalau antri umumnya diprioritaskan. Kalau yang dikemoterapi memang diprioritaskan," katanya.
Menurut Lilik, untuk pasien dengan penyakit kronis seperti kanker proses rujukan ke fasilitas kesehatan di atasnya cukup mudah. Apalagi jangka waktu berlakunya surat rujukan hingga tiga bulan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemerintah Perpanjang Kenaikan HET Beras Premium untuk Jaga Stok di Pasaran
Advertisement
Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali
Advertisement
Berita Populer
- Kenakalan Remaja Marak saat Ramadan, Disdikpora DIY Minta Sekolah Ikut Mengawasi
- Warga Binaan Lapas Wirogunan Ikut Berpuasa dan Tadarus Al-Qur'an di Bulan Ramadan
- Dampingi Para Wirausahawan Muda, Pemkot Jogja Gelar Home Business Camp
- Baznas DIY Distribusikan Ribuan Paket Zakat ke OPD Pemda DIY
- Jadwal KRL Jogja Solo Berangkat dari Stasiun Tugu, Selasa 19 Maret 2024
Advertisement
Advertisement