Sejarawan Sebut Ada Celah Bagi Kraton Jogja Menuntut Harta Karun Rampasan Inggris
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Isu soal harta rampasan perang yang melibatkan Kraton Jogja dibahas oleh pakar sejarah.
Kanal YouTube Historia.ID menggelar diskusi bersama sejarawan asal Inggris, Peter Carey. Dalam diskusinya, mereka membahas mengenai isu Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat yang meminta Kerajaan Inggris untuk mengembalikan barang jarahan.
Advertisement
Kehadiran Peter sendiri memberikan gambaran mulai dari sejarah peristiwa hingga langkah-langkah yang bisa ditempuh untuk mengambil kembali harta rampasan.
Wacana adanya repatriasi benda sejarah muncul pada 2017, saat Perdana Menteri Prancis mengatakan bahwa benda-benda seni dari Afrika yang dulu diambil harus dikembalikan. Akhirnya, wacana ini mengemuka di kalangan sejarawan sebagai bagian usaha untuk menghapuskan beban masa lalu.
Selain itu, mucul juga isu bahwa museum-museum di Belanda mulai kewalahan merawat harta benda rampasan karena dalam perawatannya membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Sebagai sejarawan, Peter dikenal dengan studinya mengenai sejarah perang-perang di Jawa pada tahun 1825 hingga 1830. Mengawali diskusi, Peter menjelaskan latar belakang sejarah hadirnya Inggris di Jawa sebagai lawan dari Prancis yang saat itu dinilai sebagai pasukan terkuat di lautan.
Dengan 5.000 pasukan, Inggris berhasil menguasai Jawa dalam kurun waktu singkat. Disampaikan bahwa peristiwa perampasan harta benda milik Kraton Ngayogyakarta terjadi sekitar 1812 pada masa Sultan Hamengku Buwono II. Dari sudut pandang politik, Inggris menilai, keberadaan Prancis di pulau Jawa akan mambahayakan posisi Inggris di India.
Kraton Yogyakarta muncul karena merasa tindakan tersebut akan memunculkan masalah yang lebih besar. Berlatar sektor ekonomi dan kenyamanan, Inggris merasa perlu menghentikan Yogyakarta, di mana terlihat bahwa salah satu Sultannya melanggar rambu-rambu yang mereka buat.
Percobaan perdamaian telah dilakukan pada tahun 1811, namun akhirnya gagal. Kemudian muncul serangan Inggris kepada Yogyakarta, dalam serangan kilat selama tiga jam. Dengan pasukan dari India, mereka menangkap dan membuang Sultan HB II dan mengangkat putranya menjadi Raja yang sah.
Untuk memberi nafkah kepada tentara asal India, mereka diberikan sedikit bagian dari harta jarahan. Ada empat macam benda jarahan, pertama adalah naskah. Menurut Peter ada 45 naskah yang sempat diambil. Kemudian jenis kedua adalah uang senilai 800 ribu dolar Spanyol, dimana jika diasumsikan saat ini senilai 350 kg emas.
Uang tersebut digunakan untuk membayar jasa para perwira yang selamat dari pertempuaran. Peter menyebutkan sebanyak 400 ribu dolar diberikan sebagai hadiah kepada para perwira, sementara 400 ribu lainnya dikirimkan kembali ke negara untuk membayar tunjangan keluarga prajurit dan perwira.
Jenis ketiga adalah macam-macam rampasan keris dan benda-benda budaya seperti wayang. Sementara keempat, Inggris mengambil semua baju-baju dari bangunan yang ambruk, untuk membangun benteng di Bangka melalui muatan di Semarang.
Selanjutnya, Peter menyebutkan untuk Keraton Yogyakarta dapat kembali menuntut harta rampasannya. Mereka perlu membuat pekerjaan teliti apa nilai inti dari 800 ribu dolar Spanyol yang dirampas. Contohnya seperti yang terjadi di Rawa Gede dari aksi seorang sejarawan yang membuat kasus di pengadilan.
Dengan membuat kasus di pengadilan, bisa melakukan tuntutan melalui Presiden Joko Widodo maupun duta besar negara yang dituju. Harus ada desakan dari pemerintah Indonesia dari semua fakta yang ada dan penelitian yang dibuat.
"Sebenarnya harus dari dua sisi, yakni ada penelitian mendetail dan dua sudah jelas ketika benda itu dikembalikan dalam keadaan yang lebih baik," imbuh Peter.
Dari pengalamannya, dari 75 naskah yang dikembalikan ke Yogyakarta dan Museum Nasional. Namun dalam sepuluh tahun, naskah tersebut hancur karena tidak ada tempat memadai. Sehingga ia menilai keraton perlu memiliki persiapan dan kebijakan untuk menerima kembali barang rampasan agar lebih bermanfaat.
Peter menyarankan kepada Keraton untuk memiliki daftar dari benda budaya dengan riset yang ulung sehingga bisa dibuktikan benda a, b, dan c yang dirampas dari Keraton Yogyakarta. Kemudian juga penilaian keuangan, seberapa besar nilai dari barang-barang yang dirampas. Dukungan dari hakim, pengacara, sejarawan serta leluhur untuk membantu proses ini.
Sejauh ini, manuskrip yang diambil dari Yogyakarta kebanyakan berada di London, yang terpisah di dua tempat. Sementara benda-benda lainnya tersimpan di British Library, seperti wayang. Namun, ia tidak yakin jika seluruh benda di sana berasal dari Yogyakarta.
"Jangan lupa ketika Raffles kembali ke Inggris dia membawa 16 ton benda budaya yang dia bawa. Bukan dari benda rampasan tapi dia beli," tukasnya.
Diantara benda yang dibawa adalah uang Majapahit dan uang dirham lama. Dimana uang tersebut sampai sekarang belum dibuka oleh kurator. Sehingga ia menyarankan Kemendikbud untuk mengirimkan sekitar 4 calon kurator untuk mendata benda-benda budaya di British Library.
Selain Yogyakarta, Inggrish juga menjrah benda-benda dari Keraton Bone dan Buleleng. Menurut Peter, tiga kerajaan tersebut dapat bersatu untuk menuntut pengembalian harta-harta rampasan. Termasuk dalam melakukan pendataan dan tempat untuk erawat benda-benda yang akan dikembalikan.
Ia juga menyampaikan, bahwa isu mengenai dekolonialisasi ini berkesinambungan dengan mental seorang Jawa. Bagaimana ia bangga menjadi orang Jawa dan itu bersangkutan dengan pengetahuan budaya beserta keingintahuan mengenai asal-usul budaya dan sejarahnya.
Sejauh ini, Peter melihat adanya usaha menarik yang dilakukan oleh British Library untuk melakukan digitalisasi ada benda-benda budaya yang ada agar dapat lebih mudah diakses dan dimanfaatkan. Pendanaan kegiatan itu sendiri dilakukan oleh seorang pengusaha asal India.
Namun, Peter menilai perlu adanya kerjasama antara pemerintah negara untuk melanjutkan proses perawatan benda-benda budaya tersebut. Ia melihat ada kesadaran dan komitmen dari pemerintah Inggris dalam merawat benda-benda budaya asal Indonesia.
"Ini sebenarnya goverment to goverment," tuturnya.
Terkait pengembalian benda-benda bersejarah bagi Peter merupakan urusan antar pemerintah. Pengembalian barang rampasan bukanlah urusan personal. Pengembalian barang bisa diberikan kepada Presiden Joko Widodo untuk disimpan dan mendapatkan perawatan yang lebih baik.
Menilai kesiapan Indonesia dalam menerima barang-barang budaya, seperti naskah asli yang dirampas. Bahwa Jakarta sendiri memiliki kondisi yang tidak teratur. Sehingga ia kembali menegaskan pentingnya pembuatan sebuah tempat yang bisa merawat dengan baik, agar benda sejarah itu bisa dimanfaatkan dan dipelajari.
Pengembalian barang-barang rampasan perlu dibarengi kesiapan untuk merawat serta keinginan untuk mempelajari benda-benda sejarah. Peter menyebutkan bahwa Indonesia memiliki tugas untuk masyarakat tapi juga memiliki tugas untuk dunia untuk mengekspolor budayanya.
Indonesia perlu ada sesuatu benda budaya yang bisa diakses oleh seluruh dunia, sehingga dapat diketahui oleh masyarakat luas. Benda-benda sejarah ini setidaknya memiliki dampak untuk dipelajari lebih jauh, bukan hanya sebagai benda mati yang disimpan dalam museum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tak Gelar Kampanye Akbar Pilkada Sleman, Tim Paslon Harda-Danang Bikin Kegiatan Bermanfaat di 17 Kapanewon
- Kembali Aktif Setelah Cuti Kampanye, Ini Pesan KPU Kepada Bupati Halim dan Wabup Joko Purnomo
- Semarak, Ratusan Atlet E-Sport Sleman Bertarung di Final Round E-Sport Competition Harda-Danang
- Tahun Ini Hanya Digelar Sekali, STTKD Mewisuda 691 Lulusan
- Senam Bersama dan Konser Musik Jadi Cara Heroe-Pena Gaet Suara Semua Kalangan
Advertisement
Advertisement