Advertisement
Nama Warga Dicatut untuk Dukung Calon Independen, Pamong Desa di Gunungkidul Diminta Mundur

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Warga Nglegi, Kapanewon Patuk menuntut dua pamong kalurahan mundur dari jabatannya. Tuntutan diajukan karena aksi pencatutan nama warga menjadi pendukung bakal pasangan calon independen yang diduga dilakukan kedua pamong.
Buntut dari pencatutan ini, ratusan warga melakukan unjuk rasa di depan balai kalurahan, Kamis (13/8/2020). Koordinator aksi, Amri Nugroho mengatakan, aksi dilakukan karena warga tidak terima namanya terdaftar sebagai pendukung bapaslon independen. Padahal, kata dia, warga tidak pernah memberikan surat pernyataan dukungan kepada pasangan tersebut. “Total ada sekitar 2.900 identitas yang dicatut,” kata Amri kepada wartawan, kemarin.
Advertisement
Menurut dia, hasil dari penelusuran yang dilakukan diduga pencatutan terjadi karena ulah dari dua pamong di Kalurahan Nglegi. Atas temuan ini, warga pun membuat aksi menuntut kedua pamong mundur dari jabatannya. “Satu berstatus sebagai pamong atas nama Sudiyono dan Wartono selaku Kepala Dusun Gendoro,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, tuntutan mundur diajukan karena warga kecewa dengan perilaku dari kedua pamong yang berbuat seenaknya dalam hal pencarian dukungan untuk bapaslon independen.
“Kami juga akan menempuh jalur hukum,” kata Amri.
Di sisi lain, Pamong Kalurahan Nglegi, Sudiyono mengatakan dirinya siap mengikuti proses hukum. Meski demikian, ia menolak apabila diminta mundur dari jabatannya tersebut. “Saya tetap akan mengabdi sesuai dengan ketugasan yang saya miliki,” katanya.
Disinggung mengenai pencatutan nama untuk dukungan bapaslon independen, Sudiyono mengakui perbuatan tersebut. “Saya sudah buat surat pernyataan yang dilengkapi dengan tandatangan berkaitan dengan pencatutan tersebut,” katanya.
Lurah Nglegi, Wasdiyanto mengatakan, atas permasalahan ini sudah membaut mediasi antara warga dengan kedua pamong. Hasil dari pengakuan keduanya saat mediasi, pencatutan dilakukan karena motif ekonomi. “Data diambil dari database komputer yang ada di kalurahan,” katanya.
Menurut dia, untuk tuntutan mundur dirinya tidak bisa berbuat banyak karena keduanya ngotot tidak mau mundur meski ada desakan dari masyarakat. “Kita ikuti mekanismenya saja. Yang jelas, saya tidak serta merta bisa memberhentikan pamong dengan sembarangan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- HUT Bhayangkara ke-79, Kapolres Bantul Beri Hadiah Umroh ke Anggota Terbaik
- Waktu Pembuatan Akun SPMB RTO di Jogja Diperpanjang, Begini Penjelasan Disdikpora
- Pecinta Honda Scoopy Merapat, Astra Motor Yogyakarta Hadirkan Edisi Spesial Dengan Modif Decal
- A New Chapter Of Excellence: Fresh Look , Better Service , Four Star Standart
- Sidang Perdana Perkara Perdata Mbah Tupon Ditunda Lantaran Tergugat Mangkir
Advertisement
Advertisement