Advertisement
Nama Warga Dicatut untuk Dukung Calon Independen, Pamong Desa di Gunungkidul Diminta Mundur
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Warga Nglegi, Kapanewon Patuk menuntut dua pamong kalurahan mundur dari jabatannya. Tuntutan diajukan karena aksi pencatutan nama warga menjadi pendukung bakal pasangan calon independen yang diduga dilakukan kedua pamong.
Buntut dari pencatutan ini, ratusan warga melakukan unjuk rasa di depan balai kalurahan, Kamis (13/8/2020). Koordinator aksi, Amri Nugroho mengatakan, aksi dilakukan karena warga tidak terima namanya terdaftar sebagai pendukung bapaslon independen. Padahal, kata dia, warga tidak pernah memberikan surat pernyataan dukungan kepada pasangan tersebut. “Total ada sekitar 2.900 identitas yang dicatut,” kata Amri kepada wartawan, kemarin.
Advertisement
Menurut dia, hasil dari penelusuran yang dilakukan diduga pencatutan terjadi karena ulah dari dua pamong di Kalurahan Nglegi. Atas temuan ini, warga pun membuat aksi menuntut kedua pamong mundur dari jabatannya. “Satu berstatus sebagai pamong atas nama Sudiyono dan Wartono selaku Kepala Dusun Gendoro,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, tuntutan mundur diajukan karena warga kecewa dengan perilaku dari kedua pamong yang berbuat seenaknya dalam hal pencarian dukungan untuk bapaslon independen.
“Kami juga akan menempuh jalur hukum,” kata Amri.
Di sisi lain, Pamong Kalurahan Nglegi, Sudiyono mengatakan dirinya siap mengikuti proses hukum. Meski demikian, ia menolak apabila diminta mundur dari jabatannya tersebut. “Saya tetap akan mengabdi sesuai dengan ketugasan yang saya miliki,” katanya.
Disinggung mengenai pencatutan nama untuk dukungan bapaslon independen, Sudiyono mengakui perbuatan tersebut. “Saya sudah buat surat pernyataan yang dilengkapi dengan tandatangan berkaitan dengan pencatutan tersebut,” katanya.
Lurah Nglegi, Wasdiyanto mengatakan, atas permasalahan ini sudah membaut mediasi antara warga dengan kedua pamong. Hasil dari pengakuan keduanya saat mediasi, pencatutan dilakukan karena motif ekonomi. “Data diambil dari database komputer yang ada di kalurahan,” katanya.
Menurut dia, untuk tuntutan mundur dirinya tidak bisa berbuat banyak karena keduanya ngotot tidak mau mundur meski ada desakan dari masyarakat. “Kita ikuti mekanismenya saja. Yang jelas, saya tidak serta merta bisa memberhentikan pamong dengan sembarangan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Mengalami Era Baru Koneksi Internet dengan Izzi Life dari Life Media
- Digugat Vendor Snack Pelantikan KPPS yang Sempat Viral, Ini Tanggapan KPU Sleman
- PPP Incar Posisi Calon Wakil Wali Kota Jogja
- Calon Perseorangan Pilkada DIY 2024 Harus Mengantongi Ini
- BKK DANAIS 2024: Rp29,4 Miliar Digulirkan untuk Padat Karya 160 Kalurahan di DIY
Advertisement
Advertisement