Advertisement

Forum BEM DIY Audiensi dengan Pemda terkait Omnibus Law

Lugas Subarkah
Jum'at, 14 Agustus 2020 - 16:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Forum BEM DIY Audiensi dengan Pemda terkait Omnibus Law Forum BEM DIY beraudiensi dengan Pemda DIY terkait omnibus law dan komersialisasi Pendidikan, di Kantor Gubernur DIY, Jumat (14/8/2020). - Harian Jogja/Lugas Subarkah

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) DIY beraudiensi dengan Pemerintah Daerah DIY, di Kantor Gubernur DIY, Jumat (14/8/2020). Audiensi dalam rangka memperjuangkan penolakan omnibus law dan komersialisasi pendidikan.

Wakil Ketua 1 Forum BEM DIY, Pancar Setiabudi Ilham Mukaromah, menjelaskan audiensi ini menjadi tindak lanjut dari beberapa aksi yang sudah dilakukan sebelumnya termasuk di DPRD DIY. “RUU Cipta lapangan kerja tidak menjawab kebutuhan rakyat Indonesia dari aspek ekonomi, Pendidikan dan ketenagakerjaan,” ujarnya.

Advertisement

Dalam konteks menyelamatkan Indonesia dari ancaman tingginya pengangguran akibat gencarnya pemutusan hubungan kerja baik di sektor formal maupun informal, menurutnya RUU ini tidak menjadi jaminan akan tersedianya lapangan kerja yang mengedepankan hak tenaga kerja.

Pasalnya, dalam RUU ini terdapat beberapa poin yang terindikasi mengancam hak tenaga kerja, seperti tidak diaturnya upah minimum, jam kerja yang tidak jelas, pengurangan cuti, PHK sepihak dan lainnya yang lebih menguntungkan investor ketimbang pekerja.

Baca Juga: 2 Orang Meninggal, Klaster Covid-19 Srikayangan Perlu Jadi Perhatian di Kulonprogo

Di sisi lain, ia melihat persoalan ekonomi di Indonesia tidak hanya pada investasi saja, melainkan juga kualitas kelembagaan yang masih rentan terhadap praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) sehingga menghambat perputaran dan pemerataan ekonomi di Indonesia.

Sebab itu Forum BEM DIY menyatakan penolakan pada pengesahan RUU Cipta Kerja. Negara kata dia, harus menjamin terciptanya ruang kerja yang aman, bebas diskriminasi dan mampu memenuhi hak maupun perlindungan terhadap buruh.

Pihaknya juga menolak dimasukkannya sektor pendidikan ke dalam Omnibus Law serta menghentikan praktek liberalisasi, privatisasi dan komersialisasi pendidikan. “Pemerintah harus mewujudkan demokratisasi kampus,” ungkapnya.

Baca Juga: Jasad Pemancing yang Terseret Ombak Wediombo Ditemukan Sejauh 1 Kilometer

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY, Agung Supriyanto, mengatakan RUU Cipta Kerja merupakan produk hukum pemerintah pusat, sehingga Pemda DIY tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan terkait pengesahan RUU ini.

Kendati demikian, ia berjanji akan menyampaikan aspirasi mahasiswa ini melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait kepada pemerintah pusat. “Tentu pemerintah memiliki kebijakan yang mengakomodir seluruh masyarakat,” ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jogjapolitan | 2 hours ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Ungkap Mantan Kepala Bea Cukai Jogja Lakukan Pencucian Uang Capai Rp20 Miliar

News
| Sabtu, 20 April 2024, 07:27 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement