Advertisement

Ini Alasan Pemkot Jogja Belum Mau Menghukum Pelanggar Protokol Covid-19

Hafit Yudi Suprobo
Jum'at, 14 Agustus 2020 - 23:17 WIB
Bhekti Suryani
Ini Alasan Pemkot Jogja Belum Mau Menghukum Pelanggar Protokol Covid-19 Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah Kota Jogja menilai jika penerapan sanksi sosial maupun sanksi berupa denda sejumlah uang kepada masyarakat belum efektif untuk dilakukan. Pasalnya, penggunaan masker oleh masyarakat di wilayah kota Jogja sudah cukup luas.

Wakil Walikota Jogja Heroe Poerwadi mengatakan jika jajarannya menilai jika kasus konfirmasi positif yang terjadi di wilayah kota Jogja perlu dilakukan penindakan tegas.

Advertisement

"Baik dalam bentuk sanksi sosial apalagi sanksi denda maupun penutupan usaha. Hal tersebut dikarenakan upaya patroli terkait dengan penerapan protokol pencegahan penularan Covid-19 di wilayah kota Jogja juga masih terus dilakukan baik dari tingkat kecamatan, Polsek, dan Koramil," ujar Heroe, Jumat (14/8/2020).

Lebih lanjut, pihaknya juga sampai saat ini belum menemukan kasus dimana penerapan protokol pencegahan penularan Covid-19 harus dilakukan dengan penerapan sanksi.

"Kalau memang ada yang bisa diingatkan ya diingatkan, kalau ndak bisa ya harus diambil langkah tegas. Tetapi, sampai saat ini kami tidak mendapatkan laporan beberapa tempat usaha ataupun di tempat-tempat umum maupun masyarakat yang harus ditindak dengan sanksi," ungkap Heroe.

Heroe menegaskan jika peredaran masker di masyarakat sudah cukup luas. Artinya, penggunaan masker sudah dilakukan oleh mayoritas warga. Sejak April lalu, jajarannya telah membagikan masker ke kampung-kampung yang ada di kota Jogja.

"Setiap korporasi maupun instansi juga sudah membagikan. Terlebih, harga masker saat ini kan sudah murah. Tidak mahal seperti saat awal-awal pandemi Covid-19. Artinya, tidak ada alasan lagi untuk tidak memakai masker. Apalagi alasannya harga masker mahal," terangnya.

Upaya persuasif masih dikedepankan oleh Pemkot Jogja kepada masyarakat untuk mematuhi protokol pencegahan penularan Covid-19. Namun demikian, jika ditemukan masyarakat yang membandel upaya penindakan tegas juga akan diambil.

"Sampai saat ini masih kami kedepankan upaya persuasif ya. Karena dengan upaya persuasif pun masyarakat masih mematuhi untuk melakukan protokol pencegahan penularan Covid-19," sambung Heroe.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ribuan Tentara Angkatan Laut Amerika Serikat Ikuti Pelatihan di di Australia

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 20:57 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement