Buntut Serangan Ransomware, Jokowi Minta BPKP Audit Tata Kelola Pusat Data Nasional
Presiden Jokowi meminta BPKP untuk melakukan audit tata kelola dan finansial pusat data nasional.
Tersangka pencurian spesialis merogoh jok motor, WP, 37, mempraktikkan cara dia melakukan pencurian ponsel yang diletakkan di dalam jok di Mapolres Kulonprogo, Kamis (20/8/2020). /Harian Jogja-Lajeng Padmaratri.
Harianjogja.com, PENGASIH--Kemajuan teknologi rupanya dimanfaatkan seorang warga Purworejo, Jawa Tengah untuk berbuat kriminal. Ia belajar cara merogoh jok motor dari media sosial YouTube. Namun, hal itu justru dilakukan untuk mencuri ponsel yang diletakkan di dalam jok motor.
Aksi ini diungkap jajaran Unit Reskrim Polsek Wates, Kulonprogo. Jawatan ini menangkap WP, 37, warga Purworejo yang melakukan pencurian sejumlah ponsel dengan merogoh jok motor yang terparkir di Alun-Alun Wates, Kulonprogo.
Kasatreskrim Polres Kulonprogo, AKP Munarso membeberkan atas aksinya itu, WP menggasak enam unit ponsel pintar dan uang jutaan rupiah dari hasil merogoh jok motor. Hal ini lantaran sejumlah pengendara motor di Alun-Alun Wates seringkali meninggalkan barang berharga mereka di dalam jok motor ketika berolahraga.
BACA JUGA : Bermodal Obeng, Kawanan Pencuri Ini Hanya Butuh Waktu 1
"Kami mengingatkan masyarakat untuk jangan meletakkan barang berharga di jok motor, karena terlalu mudah untuk diangkat karena bahannya dari plastik," kata Munarso, Kamis (20/8/2020).
WP menuturkan ia melakukan tindakan pencurian itu untuk membiayai kehidupan sehari-hari. Saat melakukannya, ia bahkan mengaku tidak butuh waktu lama untuk menentukan target motor yang hendak dirogohnya.
"Saya sepintas lihat motor yang terparkir pada sekitar jam pagi atau sore saat orang-orang olahraga lari di alun-alun, biasanya mereka nggak bawa HP karena pakai celana kolor," ungkapnya.
Pria yang berprofesi sebagai pemulung ini bahkan mengaku tak khawatir ketahuan tukang parkir, lantaran saat ia beraksi umumnya belum ada tukang parkir yang berjaga. "Hanya butuh sekian detik untuk mengambil," imbuhnya.
BACA JUGA : Terlibat Pencurian dengan Kekerasan di Kawasan Jokteng
Mulanya, WP belajar teknik merogoh jok motor itu dari YouTube. Hal itu lantaran dirinya pernah punya pengalaman kunci motornya tertinggal di jok motor. Sehingga, ia mencari tutorial lewat internet bagaimana cara membuka jok motor tanpa kunci.
Residivis ini bahkan pernah terjerat kasus serupa di Magelang, Jawa Tengah. "Di Magelang [mencuri] HP juga," ujarnya.
Tidak hanya sendiri, tersangka WP ditemani dua orang temannya, yakni Rif, 30, dan Ilh, 25, yang juga warga Purworejo. Meski begitu, Rif hanya dikenai kasus tindak pidana ringan (tipiring) sementara Ilh masih termasuk dalam DPO.
Atas perbuatannya, WP dikenakan ancaman pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun. Ia kini ditahan di Mapolres Kulonprogo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Presiden Jokowi meminta BPKP untuk melakukan audit tata kelola dan finansial pusat data nasional.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 17 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta, tersedia keberangkatan pagi sampai malam hari.
Manchester City juara Piala FA 2026 setelah mengalahkan Chelsea 1-0 di final Wembley lewat gol Antoine Semenyo.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 17 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur, tersedia keberangkatan pagi sampai malam.
Pelatih PSIM Yogyakarta Jean-Paul van Gastel menargetkan kemenangan saat menghadapi Madura United di Stadion Sultan Agung Bantul.
Toyota mencatat permintaan Veloz Hybrid menembus 10 ribu unit di tengah kenaikan harga BBM dan meningkatnya minat mobil hemat bahan bakar.