Kasus Kekerasan Seksual UPN Jogja, Lima Dosen Dinonaktifkan
Kasus kekerasan seksual UPN Veteran Yogyakarta memasuki tahap sanksi. Lima dosen dinonaktifkan sementara oleh kampus.
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO--Kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kulonprogo kembali bertambah. Penambahan ini menambah banyak daftar kasus Covid-19 di Kulonprogo.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kulonprogo, Baning Rahayujati menyampaikan bahwa penambahan satu kasus pada Kamis (27/8/2020) merupakan pria usia 63 tahun asal Kapanewon Galur. "Riwayat bepergian dari Jakarta, isolasi di RS Hardjo Lukito," jelasnya pada Kamis (27/8/2020).
Hingga pekan ini jumlah ODP di Kulonprogo mencapai 1.939 orang. Saat ini 17 orang masih dalam pemantauan dan 145 orang secara akumulatif tercatat sebagai PDP. Dari 145 orang tersebut, 51 orang sudah dipulangkan, 70 orang dinyatakan positif dan 16 orang PDP meninggal dunia.
Selain penambahan satu orang pasien konfirmasi positif, pada Kamis (27/8/2020) terdapat dua penambahan pasien sembuh. Baning menyebutkan dua pasien yang sembuh itu yakni KP-26 pasien asal Kapanewon Lendah dan KP-40 pasien asal Kapanewon Galur.
Dengan beberapa catatan ini maka hingga Kamis (27/8/2020) kasus terkonfirmasi positif di Kulonprogo mencapai 70 orang. Dimana 30 masih dirawat, 38 orang dinyatakan sembuh dan dua orang dinyatakan meninggal dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus kekerasan seksual UPN Veteran Yogyakarta memasuki tahap sanksi. Lima dosen dinonaktifkan sementara oleh kampus.
BPS mencatat kenaikan BBM nonsubsidi picu inflasi transportasi Mei 2026. IHK naik, tekanan harga masih berlanjut.
Kasus leptospirosis di Gunungkidul melonjak. Tujuh warga meninggal, Dinkes imbau masyarakat waspada dan jaga kebersihan.
Presiden Prabowo cek dapur MBG di Palmerah. Pastikan kualitas, kebersihan, dan distribusi makanan bergizi berjalan optimal.
Lurah Condongcatur RCS jadi tersangka kasus korupsi TKD Sleman. Penyewaan tanpa izin rugikan negara hingga Rp1 miliar.
Ketegangan di Papua Selatan uji nilai Pancasila. Proyek food estate dinilai abaikan masyarakat adat dan keberlanjutan.