Advertisement
BPJS Kesehatan Maksimalkan Layanan dengan Aplikasi Mobile JKN

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Untuk memaksimalkan layanan kepada peserta BPJS Kesehatan, ada baiknya menggunakan aplikasi Mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Untuk pindah kelas pun cukup menggunakan layanan tersebut.
Seperti yang dialami Novi Yuniarti, warga Rejodani, Sardonoharjo, Kecamatan Ngaglik. Untuk mengurus perpindahan fasilitas kesehatan (faskes) pertama ia buru-buru menyambangi Kantor BPJS Kesehatan pada Selasa (24/8/2020). Novi bermaksud untuk pindah faskes pertama agar lebih dekat dengan tempat tinggalnya. "Saya datang untuk mengurus perpindahan layanan dari puskesmas ke klinik, sehingga datang langsung ke sini," katanya, saat itu.
Advertisement
Novi mengaku belum mengetahui cara lain pelayanan BPJS Kesehatan, terutama saat pergantian faskes. "Tahunya hanya untuk mengurus perpindahan faskes atau pindah kelas harus mendatangi Kantor BPJS. Saya lebih senang ke kantor karena penjelasannya bisa lebih gamblang," katanya.
Menurut Novi, seusai mengetahui penjelasan dari petugas terkait dengan aplikasi Mobile JKN ia lantas mencobanya. "Kebetulan ponsel saya sudah Android, ya nanti saya download aplikasi itu. Saya kira aplikasi itu hanya berisi berita seputar JKN KIS," katanya.
Menurut Novi, kedatangannya ke Kantor BPJS Kesehatan Sleman bersama ibunya juga bertujuan meminta kejelasan beban biaya yang diminta saat proses persalinan anak pertamanya. "Waktu itu saya hendak melahirkan di faskes pertama yang ditangani oleh bidan. Karena bidan tidak bisa menangani, maka saya dirujuk ke rumah sakit [faskes kedua]," katanya.
Kepala Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Sleman, Yuni Wibawa, menjelaskan aplikasi Mobile JKN bisa digunakan peserta untuk menganti faskes bahkan turun kelas, misalnya dari kelas dua turun ke kelas tiga. "Saat ini menu di aplikasi Mobile JKN bertambah lengkap. Sebenarnya sudah sering kami sosialisasikan bahkan ada baliho besar di depan kantor terkait dengan aplikasi ini," katanya.
Jajarannya mendorong agar peserta memanfaatkan aplikasi Mobile JKN untuk kebutuhannya. Terlebih di masa pandemi Covid-19, peserta bisa mengurangi interaksi atau kontak langsung dengan petugas. "Banyak yang sudah menggunakan layanan Mobile JKN. Terbukti jumlah peserta yang datang ke kantor berkurang dibandingkan sebelum pandemi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Hanya Gunungkidul yang Tidak Turun Hujan
- Gempa Bumi Magnitudo 4,0 Guncang Jogja Jumat Pagi Ini, Dirasakan hingga Wonogiri dan Pacitan
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang Hari Ini, Jumat 11 Juli 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya, Jumat 11 Juli 2025 (Malioboro Jogja-Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul)
- Kemendagri Terbitkan Izin Pelantikan JPT Pratama di Lingkup Kabupaten Sleman
Advertisement
Advertisement