Advertisement

BPJS Kesehatan Maksimalkan Layanan dengan Aplikasi Mobile JKN

Abdul Hamied Razak
Jum'at, 28 Agustus 2020 - 10:27 WIB
Yudhi Kusdiyanto
BPJS Kesehatan Maksimalkan Layanan dengan Aplikasi Mobile JKN Interaksi petugas dengan peserta BPJS Kesehatan menerapkan protokol kesehatan di Kantor BPJS Kesehatan Sleman, belum lama ini. - Harian Jogja/Abdul Hamid Razak\\r\\n

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Untuk memaksimalkan layanan kepada peserta BPJS Kesehatan, ada baiknya menggunakan aplikasi Mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Untuk pindah kelas pun cukup menggunakan layanan tersebut.

Seperti yang dialami Novi Yuniarti, warga Rejodani, Sardonoharjo, Kecamatan Ngaglik. Untuk mengurus perpindahan fasilitas kesehatan (faskes) pertama ia buru-buru menyambangi Kantor BPJS Kesehatan pada Selasa (24/8/2020). Novi bermaksud untuk pindah faskes pertama agar lebih dekat dengan tempat tinggalnya. "Saya datang untuk mengurus perpindahan layanan dari puskesmas ke klinik, sehingga datang langsung ke sini," katanya, saat itu.

Advertisement

Novi mengaku belum mengetahui cara lain pelayanan BPJS Kesehatan, terutama saat pergantian faskes. "Tahunya hanya untuk mengurus perpindahan faskes atau pindah kelas harus mendatangi Kantor BPJS. Saya lebih senang ke kantor karena penjelasannya bisa lebih gamblang," katanya.

Menurut Novi, seusai mengetahui penjelasan dari petugas terkait dengan aplikasi Mobile JKN ia lantas mencobanya. "Kebetulan ponsel saya sudah Android, ya nanti saya download aplikasi itu. Saya kira aplikasi itu hanya berisi berita seputar JKN KIS," katanya.

Menurut Novi, kedatangannya ke Kantor BPJS Kesehatan Sleman bersama ibunya juga bertujuan meminta kejelasan beban biaya yang diminta saat proses persalinan anak pertamanya. "Waktu itu saya hendak melahirkan di faskes pertama yang ditangani oleh bidan. Karena bidan tidak bisa menangani, maka saya dirujuk ke rumah sakit [faskes kedua]," katanya.

Kepala Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Sleman, Yuni Wibawa, menjelaskan aplikasi Mobile JKN bisa digunakan peserta untuk menganti faskes bahkan turun kelas, misalnya dari kelas dua turun ke kelas tiga. "Saat ini menu di aplikasi Mobile JKN bertambah lengkap. Sebenarnya sudah sering kami sosialisasikan bahkan ada baliho besar di depan kantor terkait dengan aplikasi ini," katanya.

Jajarannya mendorong agar peserta memanfaatkan aplikasi Mobile JKN untuk kebutuhannya. Terlebih di masa pandemi Covid-19, peserta bisa mengurangi interaksi atau kontak langsung dengan petugas. "Banyak yang sudah menggunakan layanan Mobile JKN. Terbukti jumlah peserta yang datang ke kantor berkurang dibandingkan sebelum pandemi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dihujani 4,2 Miliar Liter Air, BMKG Ungkap Empat Pemicu Banjir di Mataram

News
| Senin, 07 Juli 2025, 09:27 WIB

Advertisement

alt

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 22:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement