Advertisement
Catat! Ini Jadwal Layanan SIM Masuk Desa di Bantul, Sleman, dan Gunungkidul Besuk Sabtu
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Bagi Anda yang ingin mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), Anda tak perlu lagi datang ke Polres. Saat ini, Polres di DIY melayani pengurusan SIM melalui program SIM Masuk Desa atau Simmade.
Aksi jemput bola pihak kepolisian ini sekaligus menjadi upaya untuk meminimalisir penumpukan pelayanan SIM di masing-masing Polres mengingat adanya pandemi Covid-19.
Advertisement
Berikut ini Polres yang akan melayani Simmade pada Sabtu (5/9/2020) besuk:
- Area Sleman, lokasi di halaman Balai Desa Purwomartani Kalasan, mulai pukul 08.00 WIB-selesai.
- Area Bantul, lokasi di depan Polres Bantul, mulai pukul 08.00 WIB-selesai dan pukul 18.00 WIB-21.00 WIB.
- Area Gunungkidul, lokasi di Titik Nol Wonosari, mulai pukul 19.00 WIB-selesai.
Dilansir dari Instagram Satlantas Polres Sleman @satlantas_sleman, Simmade melayani beberapa hal berikut ini:
- permohonan Baru SIM C
- perpanjangan SIM A dan C
- selain di Bus SIM Keliling, Pelayanan di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sleman jam pelayanan Senin - Jumat Pukul 08.00 - 11.00 WIB.
Adapun syarat perpanjang SIM adalah:
- E KTP, foto kopi SIM lama rangkap dua, kir dokter, psycology
- untuk Jadwal hari Selasa Khusus Perpanjangan SIM A dan SIM C
- untuk Jadwal hari Kamis dan Sabtu bisa Permohonan SIM Baru C, Perpanjang SIM A dan SIM C
*jadwal sewaktu waktu dapat berubah*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Instagram
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gunung Dukono Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Letusan Tercatat 1,1 Km
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Kulonprogo Lelang Jabatan Kepala Kesbangpol dan BPBD, Sekda: Penentu Akhir di Tangan Bupati
- DPAD DIY Gelar Festival Literasi Jogja 2025, Cek Tanggalnya di Sini
- Gempa Bumi Magnitudo 2-2,7 Guncang Wilayah Kulonprogo, Bantul dan Gunungkidul pada Kamis Pagi Ini
- Petani di Bantul Kesulitan Produksi Garam, Ini Penyebabnya
- Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement
Advertisement