Advertisement

Bikin KTP-el di Gunungkidul Belum Bisa Sehari Jadi

David Kurniawan
Jum'at, 04 September 2020 - 08:57 WIB
Nina Atmasari
Bikin KTP-el di Gunungkidul Belum Bisa Sehari Jadi Ilustrasi KTP elektronik./Harian Jogja - Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Gunungkidul, Markus Tri Munarja mengatakan proses pencetakan KTP-el masih membutuhkan waktu sehingga belum bisa sekali permohonan langsung jadi. Hal ini dikarenakan hasil perekaman membutuhkan proses penunggalan data dari Pemerintah Pusat sebelum dicetak.

Menurut dia, untuk sistem penunggalan data ini sangat tergantung dengan lalu lintas perekaman di Indonesia sehingga membutuhkan waktu. Adapun tujuan dari pengecekan ini untuk memastikan tidak ada data perekaman ganda. “Ya kalau sudah pernah melakukan perekaman, maka tidak bisa dicetak KTP-elnya karena tetap mengacu pada data yang lama,” kata Markus kepada wartawan, Kamis (3/9/2020).

Advertisement

Baca juga: Dewan Usulkan Pemkot Bangun Skywalk di Jogja

Dia menjelaskan, proses pencetakan KTP berbasis chip ini harus masuk kategori print ready record (PRR). Kepastian data siap cetak ini diurusi oleh tim dari Kementerian Dalam Negeri yang melayani seluruh proses penunggalan data di seluruh Indonesia. “Memang harus antri dengan daerah lain, sehingga ini berpengaruh dengan proses dalam pencetakan,” ungkapnya.

Disinggung mengenai kepastian waktu pencetakan, Markus mengakui layanan sempat bisa terlayani dalam waktu satu jam bisa langsung jadi. Hanya saja, proses tersebut sebentar karena rata-rata sekarang untuk pencetakan masih butuh waktu dua hingga tiga hari.

“Ya kalau sekarang, pemohon melakukan perekaman Jumat, maka Senin sudah bisa mendapatkan KTP-el,” kata dia.

Baca juga: KPU Buka Pendaftaran, Ini Rencana Waktu Mendaftar Para Bapaslon Gunungkidul

Mantan Kepala Bagian Organisasi, Setda Gunungkidul ini menambahkan, untuk perekaman atau blangko dari KTP-el tidak ada masalah. Pasalnya, fasilitas alat perekaman masih sangat baik, sedangkan untuk blangko tidak ada kelangkaan karea rutin mendapatkan distribusi dari Pemerintah DIY. “Sekali pengiriman mencapai 2.000 blangko. Jadi, stoknya hingga sekarang masih aman,” katanya.

Salah seorang warga Jeruksari, Kapanewon, Wonosari, Lukas Didit mengatakan, beberapa waktu lalu sempat mengurus untuk KTP-el anaknya yang telah berusia 17 tahun. Untuk proses perekaman terhitung cepat, namun untuk pencetakan tidak bisa sekali jadi. “Ada pemberitahuan dan dua hari kemudian datang lagi ke Disdukcapil untuk mencetak KTP-el,” katanya.

Dia mengungkapkan, selama pandemic corona didalam pelayanan juga mengendepankan protokol kesehatan. “Saat datang ada pengecekan suhu tubuh, cuci tangan hingga diminta menjaga jarak,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement