Tertib Arsip Persempit Celah Penyimpangan Anggaran
Pengelolaan arsip yang tertib dan autentik dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mempersempit celah penyimpangan anggaran di lingkungan pemerintahan
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul akan mengubah pola kegiatan yang dibiayai dana keistimewaan (danais) dengan menyesuaikan kondisi pandemi Covid-19. Sebab danais tahun ini masih minim realisasinya.
Berdasarkan data Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bantul, danais tahun ini yang dicairkan untuk Bantul sebesar Rp28,2 miliar. Dari jumlah tersebut dikurangi menjadi Rp19,4 miliar untuk penanganan Covid-19. Dinas kebudayaan paling tinggi menerima alokasi, yakni Rp13,7 miliar, disusul pertanahan pertanahan Rp3,5 miliar, dan tata ruang Rp850 juta, serta kebudayaan yang ada di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Rp1,3 miliar.
Dari alokasi tersebut yang terealisasi Rp2,8 miliar. Realisasi danais tersebut dilakukan sebelum pandemi Covid-19 dan terbanyak di Dinas Kebudayaan sebesar Rp1,8 miliar. Sementara sisanya di sektor pertanahan dan tata ruang, serta sejumlah OPD.
BACA JUGA: Jokowi Ingatkan Warga Waspada Klaster Keluarga, Kantor Hingga Pilkada
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis, tidak menampik realisasi anggaran danais sangat minim. Ia beralasan minimnya realisasi danais karena terbentur pandemi Covid-19. Jawatannya akan mengubah pola kegiatan yang dibiayai danais dalam anggaran perubahan Oktber. Saat ini anggaran perubahan masih dalam pembahasan kebijakan umum anggaran (KUA) dan priorotas plafon anggaran sementara (PPAS).
“Kegiatan yang dibiayai danais tetap akan dilaksanakan namun caranya yang diubah, seperti pentas-pentas [seni[ itu nanti dilakukan secara virtual,” kata Helmi, sebelum mengikuti rapat pembahasan anggaran di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul, Senin (7/9/2020).
BACA JUGA: Masih Ingat Penyanyi Cilik Aaron Carter? Kini Ia Jadi Bintang Porno
Kepala Dinas Kebudayaan, Nugroho Eko Setyanto, sebelumnya mengaku serapan danais di kabupaten paling tinggi di dinasnya, yakni mencapai 98%. Danais tersebut terserap sebelum pandemi, yakni pada Januari-Maret.
Ia mengatakan alokasi danais tahap pertama Dinas Kebudayaan sebesar Rp1,8 miliar atau 10% dari total jatah danais untuk Dinas Kebudayaan Bantul Rp18 miliar selama satu tahun ini. Kemudian dipangkas menjadi Rp13,7 miliar.
Guna menghindari serapan anggaran minim di tahap II dan selanjutnya akibat pandemi, pihaknya akan mengupayakan agar kegiatan seni dan budaya tetap berjalan, namun dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan, “Seperti jatilan, pentas ketoprak, dan upacara adat,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pengelolaan arsip yang tertib dan autentik dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mempersempit celah penyimpangan anggaran di lingkungan pemerintahan
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia ke lima tujuan. Simak jam keberangkatan dan informasi tarif DAMRI dari YIA.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jadwal lengkap dari Jogja dan Kutoarjo.
Jadwal KA Bandara YIA Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia 24 perjalanan. Simak jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap beserta tipsnya.
Jadwal KRL Solo-Jogja dari Palur pada Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia mulai pukul 05.00 WIB. Simak jadwal lengkap tiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap tiap stasiun dan tarifnya Rp8.000.