Advertisement
Serapan Danais Minim karena Covid-19, Pemkab Ubah Pola Kegiatan
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul akan mengubah pola kegiatan yang dibiayai dana keistimewaan (danais) dengan menyesuaikan kondisi pandemi Covid-19. Sebab danais tahun ini masih minim realisasinya.
Berdasarkan data Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bantul, danais tahun ini yang dicairkan untuk Bantul sebesar Rp28,2 miliar. Dari jumlah tersebut dikurangi menjadi Rp19,4 miliar untuk penanganan Covid-19. Dinas kebudayaan paling tinggi menerima alokasi, yakni Rp13,7 miliar, disusul pertanahan pertanahan Rp3,5 miliar, dan tata ruang Rp850 juta, serta kebudayaan yang ada di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Rp1,3 miliar.
Advertisement
Dari alokasi tersebut yang terealisasi Rp2,8 miliar. Realisasi danais tersebut dilakukan sebelum pandemi Covid-19 dan terbanyak di Dinas Kebudayaan sebesar Rp1,8 miliar. Sementara sisanya di sektor pertanahan dan tata ruang, serta sejumlah OPD.
BACA JUGA: Jokowi Ingatkan Warga Waspada Klaster Keluarga, Kantor Hingga Pilkada
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis, tidak menampik realisasi anggaran danais sangat minim. Ia beralasan minimnya realisasi danais karena terbentur pandemi Covid-19. Jawatannya akan mengubah pola kegiatan yang dibiayai danais dalam anggaran perubahan Oktber. Saat ini anggaran perubahan masih dalam pembahasan kebijakan umum anggaran (KUA) dan priorotas plafon anggaran sementara (PPAS).
“Kegiatan yang dibiayai danais tetap akan dilaksanakan namun caranya yang diubah, seperti pentas-pentas [seni[ itu nanti dilakukan secara virtual,” kata Helmi, sebelum mengikuti rapat pembahasan anggaran di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul, Senin (7/9/2020).
BACA JUGA: Masih Ingat Penyanyi Cilik Aaron Carter? Kini Ia Jadi Bintang Porno
Kepala Dinas Kebudayaan, Nugroho Eko Setyanto, sebelumnya mengaku serapan danais di kabupaten paling tinggi di dinasnya, yakni mencapai 98%. Danais tersebut terserap sebelum pandemi, yakni pada Januari-Maret.
Ia mengatakan alokasi danais tahap pertama Dinas Kebudayaan sebesar Rp1,8 miliar atau 10% dari total jatah danais untuk Dinas Kebudayaan Bantul Rp18 miliar selama satu tahun ini. Kemudian dipangkas menjadi Rp13,7 miliar.
Guna menghindari serapan anggaran minim di tahap II dan selanjutnya akibat pandemi, pihaknya akan mengupayakan agar kegiatan seni dan budaya tetap berjalan, namun dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan, “Seperti jatilan, pentas ketoprak, dan upacara adat,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tiga Bos Smelter Swasta Divonis 5-8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Timah
Advertisement
Wisata Air Panorama Boyolali Jadi Favorit di Musim Libur Natal
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara YIA Berangkat Hari Ini 27 Desember 2024
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo dan Kutoarjo-Jogja, Jumat 27 Desember 2024
- Jadwal KRL Solo Jogja Keberangkatan Hari Ini 27 Desember 2024, Lengkap dari Stasiun Palur Sampai Tugu Jogja
- Jadwal KRL Jogja Solo Keberangkatan Hari Ini 27 Desember 2024, dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal Damri dari Titik Nol Kilometer ke Pantai Baron Gunungkidul dan Parangtritis Bantul
Advertisement
Advertisement