Advertisement

Serapan Danais Minim karena Covid-19, Pemkab Ubah Pola Kegiatan

Ujang Hasanudin
Senin, 07 September 2020 - 13:27 WIB
Budi Cahyana
Serapan Danais Minim karena Covid-19, Pemkab Ubah Pola Kegiatan Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul akan mengubah pola kegiatan yang dibiayai dana keistimewaan (danais) dengan menyesuaikan kondisi pandemi Covid-19. Sebab danais tahun ini masih minim realisasinya.

Berdasarkan data Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bantul, danais tahun ini yang dicairkan untuk Bantul sebesar Rp28,2 miliar. Dari jumlah tersebut dikurangi menjadi Rp19,4 miliar untuk penanganan Covid-19. Dinas kebudayaan paling tinggi menerima alokasi, yakni Rp13,7 miliar, disusul pertanahan pertanahan Rp3,5 miliar, dan tata ruang Rp850 juta, serta kebudayaan yang ada di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Rp1,3 miliar.

Advertisement

Dari alokasi tersebut yang terealisasi Rp2,8 miliar. Realisasi danais tersebut dilakukan sebelum pandemi Covid-19 dan terbanyak di Dinas Kebudayaan sebesar Rp1,8 miliar. Sementara sisanya di sektor pertanahan dan tata ruang, serta sejumlah OPD.

BACA JUGA: Jokowi Ingatkan Warga Waspada Klaster Keluarga, Kantor Hingga Pilkada

Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis, tidak menampik realisasi anggaran danais sangat minim. Ia beralasan minimnya realisasi danais karena terbentur pandemi Covid-19. Jawatannya akan mengubah pola kegiatan yang dibiayai danais dalam anggaran perubahan Oktber. Saat ini anggaran perubahan masih dalam pembahasan kebijakan umum anggaran (KUA) dan priorotas plafon anggaran sementara (PPAS).

“Kegiatan yang dibiayai danais tetap akan dilaksanakan namun caranya yang diubah, seperti pentas-pentas [seni[ itu nanti dilakukan secara virtual,” kata Helmi, sebelum mengikuti rapat pembahasan anggaran di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul, Senin (7/9/2020).

BACA JUGA: Masih Ingat Penyanyi Cilik Aaron Carter? Kini Ia Jadi Bintang Porno

Kepala Dinas Kebudayaan, Nugroho Eko Setyanto, sebelumnya mengaku serapan danais di kabupaten paling tinggi di dinasnya, yakni mencapai 98%. Danais tersebut terserap sebelum pandemi, yakni pada Januari-Maret.

Ia mengatakan alokasi danais tahap pertama Dinas Kebudayaan sebesar Rp1,8 miliar atau 10% dari total jatah danais untuk Dinas Kebudayaan Bantul Rp18 miliar selama satu tahun ini. Kemudian dipangkas menjadi Rp13,7 miliar.

Guna menghindari serapan anggaran minim di tahap II dan selanjutnya akibat pandemi, pihaknya akan mengupayakan agar kegiatan seni dan budaya tetap berjalan, namun dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan, “Seperti jatilan, pentas ketoprak, dan upacara adat,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Tiga Bos Smelter Swasta Divonis 5-8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Timah

News
| Jum'at, 27 Desember 2024, 23:07 WIB

Advertisement

alt

Wisata Air Panorama Boyolali Jadi Favorit di Musim Libur Natal

Wisata
| Rabu, 25 Desember 2024, 17:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement