Advertisement
Syarat Bawa Surat Sehat Bagi Mahasiswa yang Ikut Kuliah Tatap Muka di Sleman Masih Berlaku

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Masa perkuliahan semester baru sudah dimulai oleh beberapa kampus di Kabupaten Sleman. Kendati mayoritas masih dilaksanakan secara daring, namun Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman menegaskan jika ada kuliah tatap muka, maka mahasiswa perlu mengikuti syarat yang ditetapkan Pemkab Sleman.
Syarat itu mengacu pada pedoman yang tertuang dalam SE Bupati Sleman No. 443/01352 tentang Panduan Penerimaan Mahasiswa dari Luar Daerah. Dalam surat edaran tersebut, mahasiswa yang akan masuk ke Sleman dari luar kota diharuskan membawa surat keterangan sehat dari wilayah asal.
Advertisement
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Joko Hastaryo bahkan menegaskan bahwa mahasiswa yang datang dari zona merah atau PSBB harus membawa hasil swab negatif. Mereka juga masih diharuskan menjalani karantina mandiri selama 14 hari.
"Tetap mengacu ke surat edaran Bupati, jadi yang mau datang ke Sleman dari luar kota harus membawa surat keterangan sehat. Kalau dari daerah PSBB atau zona merah harus membawa hasil swab. Kalau sudah sampai Sleman harus karantina 14 hari atau swab ulang," kata Joko pada Selasa (8/9/2020).
Joko meminta kampus juga harus menjalankan protokol kesehatan seperti aturan pemerintah. Disinggung soal apakah keberatan jika kampus di Sleman mulai menerapkan kuliah tatap muka, Joko menegaskan selama syarat dari Pemkan Sleman dijalankan, ia tak keberatan.
"Asal dilakukan dengan persyaratan khusus yang saya sampaikan tadi," imbuh dia.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Wilayah V, Fathul Wahid memprediksi kampus-kampus di DIY belum sepenuhnya menerapkan kuliah tatap muka pada semester ini. Jika pun ada kuliah tatap muka, maka akan tetap dikombinasikan dengan kuliah daring.
"Luring 100% bayangan saya tahun depan, masih kombinasi," kata Fathul.
Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) itu menjelaskan sebenarnya sudah ada kampus yang menerapkan kuliah luring, namun hanya untuk prodi tertentu, misalnya prodi profesi, dan disertai aturan yang sangat ketat. "Salah satunya pendidikan profesi atau keterampilan medis itu tidak bisa digantikan secara daring. Sudah mulai agak lama hanya mitigasi sangat ketat terkait penerapan protokol kesehatan," ujarnya.
Di kampus yang dipimpinnya itu juga saat ini sudah mengizinkan praktikum tatap muka di laboratorium. Kendati demikian, untuk perkuliahan teori di kelas seperti biasa belum akan diizinkan sampai kondisi pandemi membaik.
Menurut Fathul, jika kampus di DIY langsung menerapkan kuliah tatap muka, maka risikonya cukup besar. Sebab 70% mahasiswa di DIY berasal dari luar daerah.
"Yang pendatang kan lebih dari 70%, kalau mereka berasal dari daerah merah bisa menimbulkan masalah. Kami membuat rencana tapi tetap memantau perkembangan. Kalau ada perubahan drastis ya [luring] dipercepat," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Investigasi Kebocoran Soal ASPD, Guru SMPN 10 Jogja Tidak Terbukti Membocorkan Soal
- Jogja Food & Beverage Expo, Ajang Pebisnis Makanan Minuman Suguhkan Tren dan Inovasi
- Dua TPR Menuju Pantai Bakal Dipindah, Pemkab Gunungkidul Sediakan Rp2 Miliar untuk Pembebasan Lahan
- Disdikpora DIY Paparkan Cara Guru di Jogja Bocorkan Soal ASPD
- Polisi Periksa 12 Orang Terkait Dugaan Kasus Mafia Tanah yang Menimpa Mbah Tupon
Advertisement