Advertisement
Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Lewat Online? Begini Langkah-langkahnya...
Ilustrasi kendaraan roda dua. - Ist/Honda
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN - Saat ini masyarakat diberi kemudahan dalam proses pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB). Masyarakat tidak perlu lagi mengantre lama di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) tetapi cukup mengaksesnya melalui daring atau online.
Pembayaran PKB online bisa dilakukan melalui aplikasi Samsat Online Nasional (Samolnas). "Tapi Samolnas saat ini baru ada maintenance," tutur Baur Samsat Sleman, Supriyono kepada Harianjogja.com, Kamis (10/9/2020).
Advertisement
Namun bagi pemilik kendaraan yang akan membayar PKB secara online, masih bisa mengakses layanan daring e-Samsat. Hanya saja layanan di DIY masih dilayani hanya melalui BPD DIY.
Layanan e-Samsat BPD DIY ini khusus nasabah yang namanya sesuai dengan bukti kepemilikan kendaraan bermotor.
Sebelum melakukan pembayaran menggunakan e-Samsat BPD DIY, wajib pajak harus memastikan bahwa NIK-nya terdaftar di Samsat dan BPD DIY.
Selanjutnya, ini cara membayar PKB melalui e-Samsat, dilansir dari kanal YouTube e-Samsat BPD DIY:
1. Masukkan kartu ATM BPD DIY
2. Pilih menu pembayaran
3. Pilih menu layanan publik
4. Pilih menu pembayaran pajak
5. Pilih menu Samsat
6. Masukkan 2 digit kode daerah tinggat II diikuti 8 digit tanggal jatuh tempo, kemudian akan tampil konfirmasi dana tagihan STNK
Selanjutnya, Anda harus beralih ke kios e-Samsat
1. Masukkan nomor referensi
2. Pilih tombol SKPD untuk mencetak notice pajak
3. Siapkan STNK
4. Cek posisi, rapikan dan luruskan sesuai arah kertas
5. Pilih tombol validasi STNK untuk melakukan pengesahan
6. Selesai
Sementara bagi Anda yang tidak memiliki ATM BPD DIY, Anda bisa melakukan pembayaran PKB melalui layanan Drive Thru yang ada di Kantor Samsat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Youtube, Instagram
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Pengunjung Taman Pintar Jogja Naik 20 Persen saat Libur Lebaran
- Penumpang Bus Palbapang Bantul Turun, Arus Balik Lesu
- Gelangprojo Diperkuat, Kulonprogo-Purworejo Bidik KEK
- Omzet Pedagang Fasyen di Beringharjo Turun 50 Persen Saat Lebaran 2026
- Kunjungan Wisata Bantul Fluktuatif saat Libur Lebaran 2026
Advertisement
Advertisement







