Advertisement
Bapak Anak dan Suami Istri Bertarung dalam Pilkades Serentak di Bantul
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Sebanyak 24 desa di Bantul dijadwalkan menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada 27 Desember mendatang. Ada 75 calon kepala desa yang terdiri dari 73 calon pria dan dua perempuan. Beberapa calon harus bersaing dengan istri dan anaknya.
“Iya, saya terpaksa harus bertarung dengan anak saya sendiri. Karena memang sudah tidak ada lawan lainnya,” kata Pardja, calon Kepala Desa Bangunjiwo, Kasihan, Jumat (11/9/2020).
Advertisement
Pardja yang juga petahana ini mengungkapkan dirinya bertarung dengan anak kandungnya sendiri, Deny Fajar Sulistyo. Pardja maupun Deny sama-sama tinggal satu rumah, yakni di Kalibatok RT07, Kalirandu, Bangunjiwo, Kasihan.
BACA JUGA: Menko: Subsidi Gaji Lanjut Hanya Sampai Kuartal Pertama 2021
“Sejak awal pembukaan pendaftaran sudah ditawarkan, tapi tidak ada yang mau mendaftar. Jika calonnya hanya satu, jelas tidak bisa dan harus diundur tahun depan,” lanjut Pardja.
Pardja memaparkan agar pilkades tidak diundur, sang anak, Deny Fajar pun akhirnya berinisiatif mendaftar sebagai bakal calon dan dinyatakan lolos. “Daripada diundur tahun depan. Sekarang kami sudah mendapatkan nomor urut, saya nomor urut satu, anak saya nomor urut dua,” terang Pardja.
Selain Pardja yang harus bertarung dengan anaknya sendiri, ada pasangan suami-istri bertarung memperebutkan kursi kepala desa di Pilkades serentak.
BACA JUGA: Pilkada 2020 Berisiko Tinggi, Butuh Komitmen Menjaga Protokol Kesehatan
“Yang Pendowoharjo, Sewon, itu suami-istri. Tidak ada masalah. Mau pesertanya satu rumah, juga tidak masalah. Sebab, mereka juga telah memenuhi persyaratan yang ada,” kata Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Desa, Sekretariat Daerah Bantul, Kurniantoro.
Kurniantoro menjelaskan seusai penetapan dan penetapan nomor urut calon kepala desa, tahapan pilkades harus ditunda karena pandemi Covid-19. Tahapan ini akan kembali di lanjut seusai Pilkada Bantul, 9 Desember mendatang.
“Untuk semua tahapan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Sejauh ini, kami telah menyiapkan sebanyak 558 TPS [Tempat Pemungutan Suara] untuk pelaksanaan pemilihan. Sebab, satu TPS nantinya hanya diperbolehkan melayani 500 pemilih. Jadi satu dusun bisa dua atau tiga TPS,” kataya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Tol Jogja-Solo Beroperasi Gratis untuk Mudik Lebaran 2024, Ini Ketentuan Mobil Melintas dan Pintu Keluar Masuknya
- Farmasi UAD Kembali Giatkan Sekolah Lansia Segar Guna Tingkatkan Kesehatan Lansia di Wirobrajan
- Stok Darah dan Layanan Donor Darah di PMI Kabupaten & Kota di DIY, Kamis 28 Maret 2024
- Baznas Jogja Buka Booth di Pusat Keramaian, Permudah Masyarakat Bayar Zakat
- KAI Daop 6 Turunkan Paksa 11 Penumpang yang Nekat Merokok dalam Kereta
Advertisement
Advertisement