Advertisement
Bapak Anak dan Suami Istri Bertarung dalam Pilkades Serentak di Bantul

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Sebanyak 24 desa di Bantul dijadwalkan menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada 27 Desember mendatang. Ada 75 calon kepala desa yang terdiri dari 73 calon pria dan dua perempuan. Beberapa calon harus bersaing dengan istri dan anaknya.
“Iya, saya terpaksa harus bertarung dengan anak saya sendiri. Karena memang sudah tidak ada lawan lainnya,” kata Pardja, calon Kepala Desa Bangunjiwo, Kasihan, Jumat (11/9/2020).
Advertisement
Pardja yang juga petahana ini mengungkapkan dirinya bertarung dengan anak kandungnya sendiri, Deny Fajar Sulistyo. Pardja maupun Deny sama-sama tinggal satu rumah, yakni di Kalibatok RT07, Kalirandu, Bangunjiwo, Kasihan.
BACA JUGA: Menko: Subsidi Gaji Lanjut Hanya Sampai Kuartal Pertama 2021
“Sejak awal pembukaan pendaftaran sudah ditawarkan, tapi tidak ada yang mau mendaftar. Jika calonnya hanya satu, jelas tidak bisa dan harus diundur tahun depan,” lanjut Pardja.
Pardja memaparkan agar pilkades tidak diundur, sang anak, Deny Fajar pun akhirnya berinisiatif mendaftar sebagai bakal calon dan dinyatakan lolos. “Daripada diundur tahun depan. Sekarang kami sudah mendapatkan nomor urut, saya nomor urut satu, anak saya nomor urut dua,” terang Pardja.
Selain Pardja yang harus bertarung dengan anaknya sendiri, ada pasangan suami-istri bertarung memperebutkan kursi kepala desa di Pilkades serentak.
BACA JUGA: Pilkada 2020 Berisiko Tinggi, Butuh Komitmen Menjaga Protokol Kesehatan
“Yang Pendowoharjo, Sewon, itu suami-istri. Tidak ada masalah. Mau pesertanya satu rumah, juga tidak masalah. Sebab, mereka juga telah memenuhi persyaratan yang ada,” kata Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Desa, Sekretariat Daerah Bantul, Kurniantoro.
Kurniantoro menjelaskan seusai penetapan dan penetapan nomor urut calon kepala desa, tahapan pilkades harus ditunda karena pandemi Covid-19. Tahapan ini akan kembali di lanjut seusai Pilkada Bantul, 9 Desember mendatang.
“Untuk semua tahapan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Sejauh ini, kami telah menyiapkan sebanyak 558 TPS [Tempat Pemungutan Suara] untuk pelaksanaan pemilihan. Sebab, satu TPS nantinya hanya diperbolehkan melayani 500 pemilih. Jadi satu dusun bisa dua atau tiga TPS,” kataya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Hamas Bakal Umumkan Soal Keputusan Gencatan Senjata di Gaza Setelah Konsultasi
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Uji Coba Lantip di Jogja, Roda Empat Paling Sering Langgar Batas Kecepatan
- Wujudkan Kulonprogo Ramah Bagi Penyandang Disabilitas, Pemkab Gandeng SIGAB
- Sudah 300 Ribu Eksemplar Buku Terjual di BBW Books Jogja 2025, Masih Ada Waktu 3 Hari
- Bandara Adisutjipto Ramai Lagi, Kini Giliran FlyJaya Membuka Rute Jogja-Halim
- 3.200 Jemaah Haji Asal DIY Sudah Tiba di Tanah Air
Advertisement
Advertisement