Advertisement

Bapak Anak dan Suami Istri Bertarung dalam Pilkades Serentak di Bantul

Jumali
Jum'at, 11 September 2020 - 12:37 WIB
Budi Cahyana
Bapak Anak dan Suami Istri Bertarung dalam Pilkades Serentak di Bantul Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Sebanyak 24 desa di Bantul dijadwalkan menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada 27 Desember mendatang. Ada 75 calon kepala desa yang terdiri dari 73 calon pria dan dua perempuan. Beberapa calon harus bersaing dengan istri dan anaknya.

“Iya, saya terpaksa harus bertarung dengan anak saya sendiri. Karena memang sudah tidak ada lawan lainnya,” kata Pardja, calon Kepala Desa Bangunjiwo, Kasihan, Jumat (11/9/2020).

Advertisement

Pardja yang juga petahana ini mengungkapkan dirinya bertarung dengan anak kandungnya sendiri,  Deny Fajar Sulistyo. Pardja maupun Deny sama-sama tinggal satu rumah, yakni di Kalibatok RT07, Kalirandu, Bangunjiwo, Kasihan.

BACA JUGA: Menko: Subsidi Gaji Lanjut Hanya Sampai Kuartal Pertama 2021

“Sejak awal pembukaan pendaftaran sudah ditawarkan, tapi tidak ada yang mau mendaftar. Jika calonnya hanya satu, jelas tidak bisa dan harus diundur tahun depan,” lanjut Pardja.

Pardja memaparkan agar pilkades tidak diundur, sang anak, Deny Fajar pun akhirnya berinisiatif mendaftar sebagai bakal calon dan dinyatakan lolos. “Daripada diundur tahun depan. Sekarang kami sudah mendapatkan nomor urut, saya nomor urut satu, anak saya nomor urut dua,” terang Pardja.

Selain Pardja yang harus bertarung dengan anaknya sendiri, ada pasangan suami-istri bertarung memperebutkan kursi kepala desa di Pilkades serentak.

BACA JUGA: Pilkada 2020 Berisiko Tinggi, Butuh Komitmen Menjaga Protokol Kesehatan

“Yang Pendowoharjo, Sewon, itu suami-istri. Tidak ada masalah. Mau pesertanya satu rumah, juga tidak masalah. Sebab, mereka juga telah memenuhi persyaratan yang ada,” kata Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Desa, Sekretariat Daerah Bantul, Kurniantoro.

Kurniantoro menjelaskan seusai penetapan dan penetapan nomor urut calon kepala desa, tahapan pilkades harus ditunda karena pandemi  Covid-19. Tahapan ini akan kembali di lanjut seusai Pilkada Bantul, 9 Desember mendatang.

“Untuk semua tahapan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Sejauh ini, kami telah menyiapkan sebanyak 558 TPS [Tempat Pemungutan Suara] untuk pelaksanaan pemilihan. Sebab, satu TPS nantinya hanya diperbolehkan melayani 500 pemilih. Jadi satu dusun bisa dua atau tiga TPS,” kataya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement