Advertisement

Promo November

Kejang-Kejang Setelah Layani Pria, PSK Meninggal di Kamar Hotel Sleman

Lajeng Padmaratri
Minggu, 13 September 2020 - 20:47 WIB
Budi Cahyana
Kejang-Kejang Setelah Layani Pria, PSK Meninggal di Kamar Hotel Sleman Ilustrasi kematian - Pixabay

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Seorang perempuan berinisial DP, 41, ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar hotel di Kecamatan Depok, Sleman, pada Sabtu (12/9/2020) malam. Ia yang diduga seorang pekerja seks komersial (PSK) baru saja melayani lelaki hidung belang pada saat ditemukan meninggal.

Kapolsek Depok Barat, Kompol Rachmadiwanto, mengatakan polisi telah menahan seorang laki-laki berinisial AP, warga Purworejo, Jawa Tengah yang menggunakan jasa DP.

Advertisement

"Selain itu kami juga amankan suami perempuan itu. Ia ada di kamar lain saat peristiwa itu terjadi," kata Rachmadiwanto ketika dihubungi wartawan pada Minggu (13/9/2020) sore.

BACA JUGA: Belum Beri Lampu Hijau, Bantul Berharap Stadion Sultan Agung Tak Jadi Dipakai untuk Laga Liga 1

Jenazah DP saat ini masih dalam pemeriksaan di RS Bhayangkara, Sleman. Di tubuhnya tampak tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Namun, kepolisian masih berupaya memastikan penyebab kematiannya.

Rachmadiwanto menerangkan pada mulanya AP meminta pelayanan dari DP. Setelah dibayar, rupanya AP menginginkan layanan tambahan. Namun, belum sempat menerima pembayaran untuk servis yang kedua, DP justru kejang-kejang dan jatuh dari tempat tidur.

BACA JUGA: Pasien Membeludak, Kapasitas Ruang Isolasi di Rumah Sakit Rujukan Kulonprogo Penuh

"Suaminya sempat menelepon berkali-kali ke ponsel istrinya, namun tidak ada jawaban. Ia kemudian melihat AP keluar dari kamar hendak melarikan diri, lalu dia tangkap dan menyerahkannya ke sekuriti dan selanjutnya peristiwa ini dilaporkan ke kami," ujarnya.

Saat ini, AP berstatus sebagai tersangka dan dijerat pasal 359 KUHP karena kelalaian hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia. Sementara, suami DP berstatus sebagai saksi.

"Sementara tamu laki-laki itu kami jerat pasal kelalaian, bukan pembunuhan, karena masih dalam penyelidikan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan

News
| Jum'at, 22 November 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement