Advertisement
Tambah 74 Kasus Covid-19, DIY Kembali Pecah Rekor

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Penemuan kasus positif Covid-19 di DIY kembali memecahkan rekor. Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY mengumumkan 74 penambahan kasus baru pada Sabtu (19/9/2020). Sleman mendominasi penambahan ini dengan 32 kasus. Sementara, 20 pasien Covid-19 dinyatakan sembuh.
Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih menuturkan penambahan kasus baru berdasarkan domisili meliputi Kota Jogja 23 pasien, Bantul delapan, Kulonprogo sembilan, Gunungkidul satu, Sleman 32, dan masih dalam penelusuran satu
Advertisement
BACA JUGA: Pilkada Bantul: Simpatisan PAN Dukung Noto, DPD PAN Klaim Solid Dukung AHM-JP
Berdasarkan riwayatnya, penambahan terdiri dari screening karyawan kesehatan 16 kasus, screening pekerjaan dua kasus, tracing kasus positif 45 kasus, dan dalam penelusuran 11 kasus. “Laporan ini berdasarkan pemeriksaan pada 999 sampel dari 950 orang,” ujarnya.
Satu pasien dilaporkan meninggal yakni Kasus 1.692, perempuan 62 tahun dari Bantul dengan penyakit bawaan diabetes melitus, jantung, dan ginjal. Adapun pasien sembuh dari Kota Jogja 12 pasien, Bantul satu, Kulonprogo empat, Gunungkidul dua, dan Sleman satu.
Dengan penambahan ini, total kasus positif DIY sebanyak 2.111, dengan 1.491 pasien sembuh, dan 54 pasien meninggal. Berty mengatakan penambahan kasus positif DIY masih cukup banyak sehingga masyarakat harus lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan. “Ayo disiplin riga M, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- 23 Kambing Mati di Turi Sleman Akibat Keracunan Pakan
- Lurah Srimulyo Membantah Tuduhan Korupsi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa
- SPMB 2025, Banyak SMP Negeri di Bantul Kekurangan Siswa, Ternyata Sebagian karena ke Pondok Pesantren
- Kasus Pelecehan Anak di Kasihan Dilaporkan ke Polres Bantul, Korban Siswi Berusia 6 Tahun
- Siapkan Surat-Surat! Polres Bantul Gelar Operasi Patuh Progo 14-27 Juli 2025
Advertisement
Advertisement