Advertisement

908 Istri di Sleman Gugat Cerai Suaminya

Lajeng Padmaratri
Sabtu, 19 September 2020 - 05:17 WIB
Nina Atmasari
908 Istri di Sleman Gugat Cerai Suaminya Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN - Selama pandemi, angka perceraian di Sleman rupanya tak ada lonjakan. Kendati demikian, permohonan cerai tetap fluktuatif setiap bulannya.

Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama (PA) Sleman Muslih menerangkan data sepanjang 2020 sampai Kamis (17/9/2020) menyebutkan sudah ada 1.346 permohonan perceraian. Angka ini tidak mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun 2019 lalu yang mencapai 1.840 permohonan.

Advertisement

Baca juga: Mumtaz Rais Ungkap Perbedaan Pilihan Politiknya dengan Amien Rais

Ia merinci data tahun ini, 1.346 permohonan perceraian terdiri dari 438 permohonan cerai talak dan 908 lainnya cerai gugat. Untuk cerai talak adalah permohonan cerai yang diajukan oleh pihak suami, sedangkan cerai gugat adalah permohonan yang diajukan oleh pihak istri.

"Permohonan yang sampai ke kami di PA Sleman cenderung fluktuatif. Bulan Maret-Mei biasanya turun, tapi Juni-Agustus naik lagi," kata Muslih pada Jumat (18/9/2020).

Rinciannya, Januari ada 172 cerai talak dan 173 cerai gugat. Pada Februari 48 cerai talak dan 119 cerai gugat, lalu pada Maret hanya di angka 27 untuk cerai talak dan 101 cerai gugat. Pada Mei, hanya ada 2 permohonan cerai talak dan 6 cerai gugat.

Baca juga: Pembangunan Infrastruktur di KSPN Borobudur Dimulai 2021

Bulan selanjutnya, permohonan perceraian kembali meningkat hingga 67 cerai talak dan 183 cerai gugat. Lalu pada Juli, 56 permohonan cerai talak dan 147 cerai gugat. Bulan lalu pada Agustus tercatat 38 cerai talak dan 115 cerai gugat. "Jadi sama saja saat sebelum atau sesudah pandemi," imbuhnya.

Ia menambahkan, permohonan perceraian paling banyak berasal dari daerah Mlati dan Depok. Yang umum terjadi, faktor penyebab perceraian didominasi oleh faktor ekonomi dan tidak adanya kepedulian antar pasangan.

Kendati demikian, dari seluruh permohonan, Muslih mengaku tidak semuanya dikabulkan. Dari total 1.346 permohonan, perceraian yang dikabulkan sekitar 1.140 permohonan. Sedangkan, permohonan yang dicabut mencapai 97 permohonan.

Humas PA Sleman, Syamsiah menuturkan PA selalu mengupayakan mediasi agar tidak terjadi perceraian. Mediasi akan berhasil, jika salah satu pasangan masih berkemauan mempertahankan keutuhan rumah tangganya.

Biasanya, hal tersebut didominasi dari faktor anak untuk menjadi pertimbangan pasangan kembali bersama. “Namun tidak sedikit pula dari mediasi yang gagal,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kemenkes Buka Pendaftaran Lowongan Nakes untuk 4 Rumah Sakit

News
| Kamis, 25 April 2024, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement