Advertisement

Cuti Kampanye, Sri Muslimatun Emoh Gunakan Fasilitas Negara

Abdul Hamied Razak
Senin, 21 September 2020 - 19:57 WIB
Bhekti Suryani
Cuti Kampanye, Sri Muslimatun Emoh Gunakan Fasilitas Negara Sri Muslimatun. - Harian Jogja/Fahmi Ahmad Burhan

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Pengajuan izin cuti kampanye Pilkada Sleman Wakil Bupati (Wabup) Sleman Sri Muslimatun disetujui oleh Gubernur DIY. Selama masa kampanye hingga pelaksanaan pemungutan nanti, Muslimatun berjanji tidak akan menggunakan fasilitas negara.

Konfirmasi persetujuan izin cuti Wabup diungkap oleh Sekda Sleman Harda Kiswaya. Menurutnya, Wabup akan menjalani cuti selama kampanye mulai 26 September hingga 9 Desember mendatang. "Surat persetujuan cuti Wabup oleh Gubernur ditandatangani pada 11 September lalu. Pagi ini suratnya baru kami terima," katanya saat ditemui di kantornya, Senin (21/9/2020).

Advertisement

Menurt Harda, surat pengajuan cuti sendiri disampaikan oleh Wabup pada 4 September lalu atau saat proses pendaftaran bapaslon (bakal pasangan calon) ke KPU Sleman. Dengan disetujuinya izin cuti tersebut, kata Harda, maka otomatis posisi Wabup sementara kosong.

Kekosongan kursi Wabup tersebut tidak akan mengganggu kinerja pemerintahan. Meskipun tidak ada pejabat pengganti selama Wabup cuti. Kondisi tersebut, kata Harda berbeda dengan posisi bupati jika izin kampanye. "Jika posisi bupati kosong maka digantikan oleh Pejabat sementara (Pjs). Itu seperti pelaksanaan Pilkada Sleman sebelumnya," kata Harda.

Terpisah, Wabup Sleman Sri Muslimatun menyatakan siap menjalankan masa cuti sesuai aturan. Hal itu dilakukan Muslimatun untuk menghindari konflik kepentingan. "Sesuai ketentuan, saya akan cuti selama proses Pilkada ini berlangsung agar fokus dan profesional dalam bekerja dan di luar tanggunan negara," kata Muslimatun.

Dia juga berjanji tidak akan menggunakan fasilitas negara selama kampanye. Cabup yang diusung oleh NasDem, PKS dan Golkar ini pun akan menjalani proses Pilkada sesuai aturan yang berlaku. "Sekarang pun saya sudah tidak pernah menggunakan mobil dinas. Prinsipnya, saya akan mengikuti aturan yang sudah ditentukan," tegasnya.

Ketua Bawaslu Sleman, M. Abdul Karim Mustofa mengatakan terkait fasilitas negara bagi pejabat yang maju pada Pilkada Bawaslu sudah menyampaikan himbauan untuk tidak menggunakan fasilitas negara dan aturan kampanye secara keseluruhan. "Itu sudah kami sampaikan sejak awal," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Mendampingi Anak untuk Merdeka Belajar

Mendampingi Anak untuk Merdeka Belajar

Jogjapolitan | 6 hours ago

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

PBB Sebut Evakuasi Warga Rafah Butuh Waktu 10 Hari

News
| Rabu, 01 Mei 2024, 21:57 WIB

Advertisement

alt

Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 14:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement