PMI DIY Kirim 6 Personel Bantu Korban Gempa di NTT
PMI DIY mengirim enam personel ke Kabupaten Manggarai, NTT, untuk memberikan layanan kesehatan, dukungan psikososial, dan promosi kesehatan.
Sri Muslimatun. /Harian Jogja-Fahmi Ahmad Burhan
Harianjogja.com, SLEMAN- Pengajuan izin cuti kampanye Pilkada Sleman Wakil Bupati (Wabup) Sleman Sri Muslimatun disetujui oleh Gubernur DIY. Selama masa kampanye hingga pelaksanaan pemungutan nanti, Muslimatun berjanji tidak akan menggunakan fasilitas negara.
Konfirmasi persetujuan izin cuti Wabup diungkap oleh Sekda Sleman Harda Kiswaya. Menurutnya, Wabup akan menjalani cuti selama kampanye mulai 26 September hingga 9 Desember mendatang. "Surat persetujuan cuti Wabup oleh Gubernur ditandatangani pada 11 September lalu. Pagi ini suratnya baru kami terima," katanya saat ditemui di kantornya, Senin (21/9/2020).
Menurt Harda, surat pengajuan cuti sendiri disampaikan oleh Wabup pada 4 September lalu atau saat proses pendaftaran bapaslon (bakal pasangan calon) ke KPU Sleman. Dengan disetujuinya izin cuti tersebut, kata Harda, maka otomatis posisi Wabup sementara kosong.
Kekosongan kursi Wabup tersebut tidak akan mengganggu kinerja pemerintahan. Meskipun tidak ada pejabat pengganti selama Wabup cuti. Kondisi tersebut, kata Harda berbeda dengan posisi bupati jika izin kampanye. "Jika posisi bupati kosong maka digantikan oleh Pejabat sementara (Pjs). Itu seperti pelaksanaan Pilkada Sleman sebelumnya," kata Harda.
Terpisah, Wabup Sleman Sri Muslimatun menyatakan siap menjalankan masa cuti sesuai aturan. Hal itu dilakukan Muslimatun untuk menghindari konflik kepentingan. "Sesuai ketentuan, saya akan cuti selama proses Pilkada ini berlangsung agar fokus dan profesional dalam bekerja dan di luar tanggunan negara," kata Muslimatun.
Dia juga berjanji tidak akan menggunakan fasilitas negara selama kampanye. Cabup yang diusung oleh NasDem, PKS dan Golkar ini pun akan menjalani proses Pilkada sesuai aturan yang berlaku. "Sekarang pun saya sudah tidak pernah menggunakan mobil dinas. Prinsipnya, saya akan mengikuti aturan yang sudah ditentukan," tegasnya.
Ketua Bawaslu Sleman, M. Abdul Karim Mustofa mengatakan terkait fasilitas negara bagi pejabat yang maju pada Pilkada Bawaslu sudah menyampaikan himbauan untuk tidak menggunakan fasilitas negara dan aturan kampanye secara keseluruhan. "Itu sudah kami sampaikan sejak awal," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PMI DIY mengirim enam personel ke Kabupaten Manggarai, NTT, untuk memberikan layanan kesehatan, dukungan psikososial, dan promosi kesehatan.
Operasi SAR pencarian 8 wartawan dan 3 kru kapal di Selat Sunda diperpanjang hingga 17 September 2026 setelah tujuh hari belum membuahkan hasil.
Sultan berharap Kelok 23 tak hanya menjadi jalur alternatif, tetapi juga membuat wisatawan memperpanjang lama tinggal di DIY.
KPK menyita uang tunai rupiah dan valas senilai ratusan miliar dalam sekitar 20 koper terkait OTT dugaan korupsi HGB di ATR/BPN.
Dimitar Mitkov sudah mencetak empat gol dalam dua laga. Madura United kini bersiap menghadapi PSIM Jogja di pekan ketiga.
Cek isi emergency bag keluarga untuk menghadapi kondisi darurat, mulai dari makanan, obat, dokumen hingga kebutuhan bayi dan anak.