256 RTLH Gunungkidul Diperbaiki, Target Tuntas Akhir September
Pemkab Gunungkidul perbaiki 256 RTLH dengan anggaran Rp5,12 miliar. Target rampung akhir September melalui program APBD 2026.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, WONOSARI – Bakal Calon Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi mengatakan dirinya siap mengikuti aturan dari pemerintah. Apabila ada keputusan penundaan pilkada, maka akan menerimanya.
“Saya akan mengikuti aturannya, jika memang ada penundaan maka harus mematuhinya,” kata Immawan, Senin (21/9/2020).
BACA JUGA : Khawatir Kasus Covid-19 Kian Tak Terkendali, Komnas HAM
Menurut dia, tahapan pilkada saat ini dalam kondisi dilematis. Hal tersebut tidak lepas adanya penyebaran virus corona yang masih belum bisa dikendalikan karena kasus terus bertambah.
“Ya kita akan ikuti saja, apalagi tidak semua daerah yang menyelenggarakan pilkada masuk dalam zona merah,” katanya.
Bakal Calon Bupati Gunungkidul lainnya, Sutrisna Wibawa tidak berkomentar panjang lebar berkaitan dengan wacana penundaan pilkada. Menurut dia, pihaknya akan mengikuti semua aturan yang ditetapkan oleh pemerintah.
BACA JUGA : Presiden Resmi Terbitkan PP soal Penundaan Pilkada 2020
“Saya ikuti keputusan pemerintah yang terbaik,” katanya melalui pesan singkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul perbaiki 256 RTLH dengan anggaran Rp5,12 miliar. Target rampung akhir September melalui program APBD 2026.
Bareskrim Polri menyita 300 dokumen ekspor dan memeriksa 87 kontainer terkait dugaan pelanggaran ekspor komoditas fatty matter.
Simak jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 26 Juni 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 per perjalanan.
Kementerian Pariwisata mengusulkan bebas visa bagi tujuh kelompok wisatawan berdasarkan jumlah kunjungan, belanja wisata, dan keberlanjutan pasar.
Cek jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 26 Juni 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Apindo menilai DSI dapat memperkuat pengawasan ekspor dan menekan praktik under invoicing tanpa menambah beban administratif pelaku usaha.