Sembilan SD Negeri di Gunungkidul Tak Dapat Murid Baru pada SPMB 2026
SPMB Gunungkidul 2026 mencatat sembilan SD negeri dan empat SD swasta tidak memperoleh murid baru. Sebanyak 427 SD juga mengalami kekurangan siswa.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, WONOSARI – Bakal Calon Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi mengatakan dirinya siap mengikuti aturan dari pemerintah. Apabila ada keputusan penundaan pilkada, maka akan menerimanya.
“Saya akan mengikuti aturannya, jika memang ada penundaan maka harus mematuhinya,” kata Immawan, Senin (21/9/2020).
BACA JUGA : Khawatir Kasus Covid-19 Kian Tak Terkendali, Komnas HAM
Menurut dia, tahapan pilkada saat ini dalam kondisi dilematis. Hal tersebut tidak lepas adanya penyebaran virus corona yang masih belum bisa dikendalikan karena kasus terus bertambah.
“Ya kita akan ikuti saja, apalagi tidak semua daerah yang menyelenggarakan pilkada masuk dalam zona merah,” katanya.
Bakal Calon Bupati Gunungkidul lainnya, Sutrisna Wibawa tidak berkomentar panjang lebar berkaitan dengan wacana penundaan pilkada. Menurut dia, pihaknya akan mengikuti semua aturan yang ditetapkan oleh pemerintah.
BACA JUGA : Presiden Resmi Terbitkan PP soal Penundaan Pilkada 2020
“Saya ikuti keputusan pemerintah yang terbaik,” katanya melalui pesan singkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
SPMB Gunungkidul 2026 mencatat sembilan SD negeri dan empat SD swasta tidak memperoleh murid baru. Sebanyak 427 SD juga mengalami kekurangan siswa.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo 19 Mei 2026 dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 19 Mei 2026 dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Gatal seluruh tubuh bisa jadi tanda gagal ginjal. Kenali penyebab, gejala, dan cara mengatasinya sejak dini.
Lionel Messi memimpin top skor Piala Dunia 2026 dengan 3 gol. Harry Kane, Mbappe, Haaland mengikuti dengan 2 gol. Simak daftar lengkapnya.
Jangan antre lagi, kini cek dan cetak Kartu Keluarga bisa dilakukan secara online. Simak panduan lengkap, cara aktivasi IKD, hingga tips cetak mandiri resmi.