Lanjutan Perbaikan Jalan Rusak di Kawasan Industri Semin Mulai Dikerjakan
Perbaikan jalan rusak di Kawasan Peruntukan Industri (KPI) Candirejo, Semin mulai dikerjakan, meski belum menyasar ke seluruh ruas yang mengalami kerusakan.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, WONOSARI – Bakal Calon Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi mengatakan dirinya siap mengikuti aturan dari pemerintah. Apabila ada keputusan penundaan pilkada, maka akan menerimanya.
“Saya akan mengikuti aturannya, jika memang ada penundaan maka harus mematuhinya,” kata Immawan, Senin (21/9/2020).
BACA JUGA : Khawatir Kasus Covid-19 Kian Tak Terkendali, Komnas HAM
Menurut dia, tahapan pilkada saat ini dalam kondisi dilematis. Hal tersebut tidak lepas adanya penyebaran virus corona yang masih belum bisa dikendalikan karena kasus terus bertambah.
“Ya kita akan ikuti saja, apalagi tidak semua daerah yang menyelenggarakan pilkada masuk dalam zona merah,” katanya.
Bakal Calon Bupati Gunungkidul lainnya, Sutrisna Wibawa tidak berkomentar panjang lebar berkaitan dengan wacana penundaan pilkada. Menurut dia, pihaknya akan mengikuti semua aturan yang ditetapkan oleh pemerintah.
BACA JUGA : Presiden Resmi Terbitkan PP soal Penundaan Pilkada 2020
“Saya ikuti keputusan pemerintah yang terbaik,” katanya melalui pesan singkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Perbaikan jalan rusak di Kawasan Peruntukan Industri (KPI) Candirejo, Semin mulai dikerjakan, meski belum menyasar ke seluruh ruas yang mengalami kerusakan.
Polri menangkap Erick Soedjasa, buronan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dalam jabatan PT Asli RI, di Bandara Juanda.
Perda Kawasan Tanpa Rokok Gunungkidul bakal direvisi. Aturan baru akan mengatur pemakaian rokok elektrik sesuai regulasi pemerintah pusat.
Rudal Iran disebut makin canggih dengan teknologi pencari target. Kemampuan ini meningkatkan ancaman terhadap kapal perang AS di Selat Hormuz.
Kampanye calon lurah di Gunungkidul dijadwalkan berlangsung 20-22 September 2026. Pilur akan digelar pada 26 September 2026.
Kejagung mengusut dugaan korupsi lahan Inhutani V oleh PT PSMI. Rp1 triliun disita, 47 saksi diperiksa, tetapi belum ada tersangka.