Advertisement
Puluhan Usaha Wisata di Kota Jogja Telah Diverifikasi

Advertisement
Harianjogja.com, UMBULHARJO--Verifikasi usaha bidang pariwisata terus dilakukan Pemkot Jogja. Hal ini guna menciptakan rasa kepercayaan masyarakat bahwa usaha bidang wisata tersebut telah terverifikasi menerapkan protokol Covid-19.
Kepala Bidang Atraksi Wisata dan Ekonomi Kreatif, Dinas Pariwisata Kota Jogja, Edi Sugiharto menyebutkan sebanyak 25 usaha telah terverifikasi protokol kesehatannya. Jumlah tersebut terdiri dari 22 hotel dan empat restoran.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
BACA JUGA : Pencegahan Covid-19: Jasa Bidang Usaha Pariwisata Wajib
"Jumlah yang mengajukan permohonan [verifikasi] 57 usaha fancying sudah memperoleh verifikasi terdiri dari 21 hotel dan empat restoran, sisanya masih terus berproses," terangnya pada Rabu (23/9/2020).
Dinpar Kota Jogja bersama Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di wilayah secara sinergi melakukan verifikasi lapangan kepada tempat-tempat yang mengajukan permohonan verifikasi. Dalam proses verifikasi lapangan ini lah disebutkan Edi membutuhkan waktu lebih karena selama jalannya verifikasi pun tim verifikator juga diharuskan untuk tetap menerapkan protokol Covid-19
BACA JUGA : Angkringan Hingga Warung Tepi Jalan di Jogja Bisa Ajukan
Wakil Walikota Jogja, Heroe Poerwadi sebelumnya telah menyampaikan bahwa verifikasi protokol kesehatan untuk menciptakan rasa kepercayaan masyarakat terhadap pelaku usaha. Tak jarang Heroe turun langsung meninjau dan memberikan surat keterangan verifikasi dari hotel hingga restoran warung bakmi Jawa.
Menurut Heroe menciptakan rasa aman dan nyaman begitu penting untuk menjadi promosi wisata Kota Jogja. Harapannya wisatawan tidak merasa takut dan justru merasa aman untuk berwisata di Kota Jogja. Heroe tak menampik bahwa dalam situasi pandemi saat ini, sekitar pariwisata mengalami penurunan pendapatan yang cukup signifikan. Oleh karena itu verifikasi usaha wisata dilakukan guna menggerakkan roda perekonomian yang beriringan dengan penerapan ketat protokol kesehatan.
BACA JUGA : Enam Hotel Jogja Terverifikasi Gugus Tugas Covid-19
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Rusak Rumah Nasabah di Gunungkidul, Pegawai Koperasi Didenda Rp1,5 Juta dan Utang Dianggap Lunas
- HUT PDI Perjuangan ke-50, PDI Perjuangan Tanam Pohon di Bantaran Kali Code
- Ganti Rugi Ternak Mati Karena PMK di Bantul Akhirnya Cair
- Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini, Minggu 29 Januari 2023
- Top 7 News Harianjogja.com, Minggu 29 Januari 2023
Advertisement
Advertisement