Advertisement

Angkringan Hingga Warung Tepi Jalan di Jogja Bisa Ajukan Verifikasi Protokol Covid-19

Newswire
Kamis, 03 September 2020 - 20:47 WIB
Bhekti Suryani
Angkringan Hingga Warung Tepi Jalan di Jogja Bisa Ajukan Verifikasi Protokol Covid-19 Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Pelaksanaan verifikasi protokol kesehatan di Kota Jogja tidak hanya untuk pelaku usaha besar, tetapi Gugus Tugas Penanganan COVID-19 setempat menyebut seluruh pelaku usaha dapat mengajukan permohonan verifikasi pelaksanaan protokol kesehatan di tempat usaha mereka.

“Semuanya bisa mengajukan permohonan verifikasi protokol kesehatan sebagai upaya untuk mencegah potensi penularan virus corona dari semua tempat usaha,” kata Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Kamis (3/9/2020).

Advertisement

Selain tempat usaha skala besar seperti hotel, restoran dan kafe, Heroe mengatakan, Gugus Tugas Penanganan COVID-19 pada awalnya juga fokus ke angkringan agar menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Angkringan yang kerap digunakan sebagai tempat berkumpul dinilai menjadi tempat yang memiliki risiko penularan virus corona. “Sampai sekarang, tidak ada kasus penularan dari tempat tersebut,” katanya.

Saat ini, lanjut Heroe, yang justru muncul sebagai klaster penularan baru adalah warung makan tepi jalan alias pedagang kaki lima (PKL), yaitu warung soto yang berada di depan XT-Square. Dari warung tersebut sudah ada 13 kasus terkonfirmasi positif COVID-19, sebagian besar tanpa gejala.

“Warung makan atau toko kelontong, toko kecil sebenarnya bisa mengajukan verifikasi penerapan protokol kesehatan. Mereka bahkan bisa mengajukan pembuatan QR Code ke pemerintah daerah untuk membantu pendataan konsumen yang datang sehingga nantinya akan memudahkan tracing,” katanya.

Saat ini, lanjut Heroe, Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di tingkat kecamatan dan kelurahan sudah diminta untuk menggencarkan pemantauan di seluruh tempat usaha di lingkungan masing-masing dan mengingatkan penerapan protokol kesehatan.

“Penerapan protokol kesehatan secara ketat di mana saja, kapan saja menjadi sangat penting saat ini. Apalagi banyak pasien tanpa gejala dan banyak kasus yang belum dapat disimpulkan sumber penularannnya,” katanya.

Sedangkan bagi masyarakat, lanjut Heroe, juga dianjurkan untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat, termasuk dalam memilih warung atau toko saat akan berbelanja.

“Pilih warung atau toko yang sudah menerapkan protokol kesehatan. Jika tidak menerapkan protokol kesehatan, maka lebih baik dihindari saja,” katanya.

Terkait dengan temuan mutasi virus corona dengan tingkat penularan 10 kali lipat, Heroe mengatakan, bahwa temuan tersebut merupakan ranah akademisi.

“Bagi kami di Gugus Tugas, yang penting adalah melakukan upaya pencegahan dan pengendalian kasus termasuk terus menerus memberikan edukasi ke masyarakat tentang protokol kesehatan. Apapun bentuk virus dan seberapa bahaya mutasinya, yang penting adalah protokol kesehatan. Tidak bisa ditawar lagi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement