Advertisement
Budi Wibowo Resmi Jadi Penjabat Bupati Bantul

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Budi Wibowo resmi dikukuhkan sebagai Pejabat Sementara (PJS) Bupati Bantul oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. Pengukuhan digelar tertutup untuk media di Gedung Pracimosono, Kepatihan, Jogja, Sabtu (26/9/2020), dan disiarkan langsung melalui media sosial Pemda DIY.
“Pengukuhan Saudara Budi Wibowo, pada hari ini, telah mengakhiri kevakuman kepemimpinan di Kabupaten Bantul. Sehingga dengan demikian, proses pengambilan keputusan penting yang sementara ini tertunda dapat segera dilaksanakan kembali sesuai kewenangan yang ada pada Penjabat Bupati,” kata Sultan HB X, dalam sambutannya.
Advertisement
Baca juga: KPK Sebut 157 Pegawainya Mundur Selama Periode 2016-2020
Sultan juga mengingatkan terkait tugas-tugas untuk Penjabat Sementara Bupati Bantul. Terdapat dua tugas yang ditekankan Sultan, yakni melaksanakan penyelenggaraan pemerintah daerah dan membantu kelancaran penyelenggaraan Pilkada untuk memilih pasangan calon bupati dan wakil bupati Bantul periode 2020-2023.
Menurut Sultan, tugas pertama bagi Budi Wibowo dinilai dapat ditunaikan dengan baik karena pengalaman Budi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kulonprogo selama 3,5 tahun. Selain itu Budi juga dinilai cukup mengenal peta sosio kultural kemasyarakatan Bantul. Sehingga bisa diharapkan, bahwa manajemen pemerintahan sementara yang dijalankannya akan selalu berbasis pada kepentingan masyakarat.
Baca juga: GKR Hemas: Sudahi Perdebatan Soal Pancasila
Sedangkan untuk tugas kedua, karena Pilkada langsung baru kali ini terkena pandemi Covid-19, sehingga perlu menjalankan protokol kesehatan saat kampanye, maka Penjabat Bupati harus melakukan pencermatan yang mendalam dengan penuh kehati-hatian.
“Dengan kondisi seperti itu, saya berharap, agar semua perangkat Kabupaten Bantul membantu Penjabat Bupati dalam menghadapi dan melaksanakan agenda-agenda daerah yang sangat penting dalam waktu dekat ini,” kata Sultan.
Sementara itu Budi Wibowo saat dihubungi menyatakan siap menjalankan amanah sebagai Penjabat Sementara Bupati Bantul yang diembannya selama sekitar dua bulan 10 hari kedepan atau selama Bupati dan Wakil Bupati Bantul cuti kampanye dalam Pilkada 2020 ini.
Menurut dia, yang paling utama yang harus ia pastikan sebagai Penjabat Sementara Bupati Bantul adalah memastikan protokol kesehatan terpenuhi terutama saat tahapan pilkada dan pilkades serentak. Selain itu ia juga akan menjaga agar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bantul agar tidak terlibat dalam politik praktis di pilkada ini. “Kekhawatiran tentang Covid-19 menurut saya protokol kesehatan harus dilaksanakan ketat. Pilakda dan Pilkades harus sukses. Kami akan fasilitasi,” kata Budi.
Senin ini pihaknya akan mengumpulkan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membahas berbagai persoalan-persoalan yang perlu ditangani untuk menekan penularan Covid-19 dan memastikan Pilada serta Pilkades dapat berjalan aman, tertib, dan lancar.
Sekedar diketahui Budi Wibowo bukanlah orang baru dalam dunia pemerintahan. Pria kelahiran Bantul 21 Januari 1961 ini pernah memegang jabatan-jabatan penting. Mengawali karir ASN di Kulonprogo selama 28 tahun hingga jabatan Sekda Kulonprogo. Ia kemudian menjadi Asisten Pemda DIY Bidang Perekonomian, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY, hingga Staf Ahli Gubernur DIY Bidang Ekonomi dan Pembangunan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KPK Sebut Nomor Ponsel Hasto Kristiyanto Ternyata Bernama Sri Rejeki Hastomo, Ini Komentarnya
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- 10 Kalurahan di Gunungkidul Dinyatakan Lunas PBB, Ini Rinciannya
- Dampak Hujan dan Angin Kencang di Sleman, Pohon hingga Bangunan Pagar Roboh
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 9 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Lempuyangan hingga Purwosari
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 9 Mei 2024, Berangkat dari dari Stasiun Palur, Jebres dan Solo Balapan
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Jumat 9 Mei 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
Advertisement