Pemutihan Denda PBB Klaten 2026, Bayar Pokok Saja hingga 31 Desember
Pemkab Klaten hapus denda PBB 2020-2025. Warga cukup bayar pokok pajak hingga 31 Desember 2026.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO--Pasien positif Covid-19 di Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, dalam waktu 24 jam terakhir bertambah satu, sehingga total menjadi 174 kasus.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kulon Progo Baning Rahayujati di Kulon Progo, Jumat mengatakan pada 2 Oktober 2020 hanya ada tambahan kasus baru, yakni KP-174, seorang laki-laki berumur 49 tahun, warga Sentolo dengan kontak dalam penelusuran.
"Saat ini, pasien dirawat dan diisolasi di RSUD Wates," katanya.
Ia mengatakan pada Jumat (2/10/2020) ini ada satu pasien konfirmasi Covid-19 yang sembuh, yakni KP-127 warga Wates. Kemudian, satu pasien konfirmasi COVID-19 meninggal dunia, yakni KP-126, perempuan berumur 65 tahun, warga Lendah yang dirawat di RSU PKU Gamping. Selanjutnya, ada satu pasien probable yang meninggal dunia, yakni laki-laki umur 39 tahuun, warga Sentolo yang dirawat di RSUD Nyi Ageng Serang.
BACA JUGA: Berangkat Salat Jumat, Warga Sleman Temukan Bayi Tergeletak di Pinggir Jalan
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kulonprogo hingga saat ini, total suspect sebanyak 2.164 orang dengan rincian 14 probable meninggal dunia, 174 positif dan 1.976 discarded.
"Dari 174 konfirmasi COVID-19 rinciannya 21 pasien isolasi di rumah sakit, 48 isolasi mandiri, 100 orang sembuh, dan lima orang meninggal dunia," kata Baning.
Sejak pertengahan September 2020, Dinas Kesehatan Kulon Progo dan Satgas Penanganan COVID-19 menggelar rapid test atau tes cepat virus corona massal tahap I bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup organisasi perangkat daerah (OPD).
Kegiatan ini merupakan rapid test masal pertama yang diselenggarakan oleh Pemkab Kabupaten Kulon Progo. Upaya tersebut dilakukan untuk mengetahui penyebaran virus corona sehingga dapat memutus rantai penyebaran COVID-19. Pada tahap I peserta rapid test terdiri dari tiga OPD, yakni dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Kebudayaan (Disbud), dan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT).
Kepala DPMPT Kulonprogo Agung Kurniawan mengatakan bahwa dengan diadakannya rapid test ini diharapkan dapat memberikan kepastian, kenyamanan, termasuk untuk antisipasi atas penyebaran dari Covid-19, terutama untuk para ASN dan non-ASN dari tiga OPD dengan total 166 orang, termasuk di dalamnya adalah para petugas pelayanan yang ada di stand-stand mal pelayanan publik.
“Kami sangat berterima kasih atas apa yang dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kulon Progo yang menyelenggarakan layanan rapid test untuk ASN dan non-ASN. Karena ini sangat bermanfaat untuk ketenangan dalam hal bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Agung.
Adanya kegiatan rapid test tersebut dinilai cukup efektif melihat angka penyebaran kasus positif Covid-19 di Kabupaten Kulon Progo yang saat ini terus meningkat.
“Jadi maksudnya itu supaya petugasnya juga sehat kemudian masyarakat yang dilayani juga sehat. Jadi semuanya aman, nyaman, dan penyelenggaraan pelayanan publik juga lebih baik," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemkab Klaten hapus denda PBB 2020-2025. Warga cukup bayar pokok pajak hingga 31 Desember 2026.
KIP Kuliah 2026 mulai cair. Simak aturan lengkap penerima bantuan, mulai dari masa bantuan, kerja paruh waktu, hingga risiko pencabutan.
Instagram menghadirkan fitur baru Instants untuk berbagi foto spontan yang hanya bisa dilihat satu kali dan hilang otomatis setelah 24 jam.
Cristiano Ronaldo berpeluang meraih dua trofi bersama Al Nassr akhir pekan ini sambil terus memburu target 1.000 gol karier.
Bekerja sama dengan SMK Bhumi Phala Parakan Temanggung, Astra Motor Yogyakarta menggelar pelatihan Safety Riding intensif bagi para siswa
Lazio dipastikan absen dari kompetisi Eropa dua musim beruntun usai kalah dari Inter Milan di final Coppa Italia 2025-2026.