Advertisement
Masa Jabatan Hanya 3 Tahun, Bupati Berpengalaman Dinilai Lebih Mumpuni

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Masa jabatan bupati terpilih umumnya selama lima tahun namun khusus untuk Pilkada serentak tahun ini, masa jabatan bupati terpilih hanya tiga tahun saja. Pasalnya, pada 2024 mendatang, Pilkada digelar serentak bersama Pemilu Presiden, DPR, DPD dan DPRD.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem DIY, Subardi mengingatkan, masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada 9 Desember 2020 secara efektif hanya tiga tahun. Hal ini mengacu pada Pasal 201 Ayat 7 UU 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota di mana masa jabatan hasil Pilkada 2020 hanya sampai tahun 2024.
Advertisement
Baca juga: Lewati Sejumlah Kampung, Ini Rute Wisata Sepeda di Jogja
Dengan masa dinas efektif tiga tahun, maka ia meminta masyarakat untuk selektif menentukan pemimpinnya. Dibutuhkan pemimpin yang memiliki kemampuan dan pengalaman di bidang pemerintahan dengan masa hanya tiga tahun itu. Jika tidak, katanya, risikonya daerah tersebut sulit maju bahkan bisa mengalami kemunduran.
"Lah bagaimana tidak bisa mundur kalau pimpinannya tidak memiliki pengalaman yang cukup untuk menggerakkan roda pemerintahan. Disinilah, masyarakat harus selektif menentukan pilihannya," kata Subardi usai menghadiri workshop pemenangan Partai NasDem Sleman, Senin (5/10/2020).
Saat masa jabatan lima tahun, kata Anggota Komisi VI DPR itu, dua tahun pertama kepala daerah lebih banyak mempelajari ritme pemerintahan. Alasannya, pemimpin yang baru pertama menjabat, butuh waktu menguasai sistem. "Bagaimana strategi pembangunan, bagaimana menyusun Perda dan bagaimana membangun komunikasi dengan legislatif," katanya.
Baca juga: 4 Pasar di Kota Jogja Masih Diberi Keringanan Biaya Retribusi
Menurutnya, sebagai kepala daerah seorang pemimpin tidak boleh menyerahkan inisiatif pembangunan hanya kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan alasan butuh waktu untuk adaptasi dengan sistem pemerintahan.
"Jadi ini bukan soal kesempatan yang sama untuk memimpin daerah tetapi dengan hanya waktu tiga tahun, kandidat dengan jam terbang tinggi tentu lebih dibutuhkan," tegasnya.
Subardi kemudian menyodorkan fakta di mana calon-calon yang diusung Partai NasDem di tiga Pilkada tiga di DIY seluruhnya berpengalaman di pemerintahan. Di Pilkada Sleman, kata Subardi Cabup Sri Muslimatun merupakan petahana Wakil Bupati sejak 2015 sementara pasangannya Amin Purnama pernah menjabat anggota DPRD Sleman.
"Dari tiga paslon yang berkontestasi di Pilkada Sleman hanya Sri Muslimatun dan Amin Purnama (Pasangan MuliA) yang berpengalaman. Ini tidak main-main. Saya hanya bicara fakta dan itu nyata," katanya.
Sementara Ketua DPD Partai NasDem Sleman, Surana menegaskan hingga kini koalisi NasDem, PKS dan Golkar solid untuk memenangkan pasangan MuliA. Koalisi solid bergerak bersama dengan kekuatan mesin partai dan jaringan.
"Semua elemen berjuang mengemban misi MuliA. Kami ingin masyarakat menilai kemampuan pasangan MuliA," jelasnya.
Adapun Calon Wakil Bupati Amin Purnama mengaku jika seluruh relawan bergerak masif sebagai bagian dari mesin pemenangan. "Banyak yang masuk menjadi relawan, diantara mereka pun juga berlatar belakang kader parpol di luar koalisi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook, Perwakilan google Penuhi Panggilan Penyidik Kejagung
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Waktu Pembuatan Akun SPMB RTO di Jogja Diperpanjang, Begini Penjelasan Disdikpora
- Pecinta Honda Scoopy Merapat, Astra Motor Yogyakarta Hadirkan Edisi Spesial Dengan Modif Decal
- A New Chapter Of Excellence: Fresh Look , Better Service , Four Star Standart
- Sidang Perdana Perkara Perdata Mbah Tupon Ditunda Lantaran Tergugat Mangkir
- Dinkes Kulonprogo Ingatkan Ancaman HIV/AIDS pada Anak, Penanggulangan Tingkat Kapanewon Dioptimalkan
Advertisement
Advertisement