Advertisement
4 Pasar di Kota Jogja Masih Diberi Keringanan Biaya Retribusi

Advertisement
Harianjogja.com, GONDOMANAN - Selama pandemi sejumlah pasar tradisional di Kota Jogja memperoleh keringanan biaya retribusi bervariasi. Lambat laun kondisi pasar dinilai alami peningkatan daya beli, sejumlah pasar pun kembali dikenakan tarif retribusi normal.
Setidaknya ada enam pasar pada September yang masih peroleh keringanan retribusi yakni Pasar Beringharjo Timur, Pasar Beringharjo Barat, Pasar Beringharjo tengah, Pasar Klitikhan Pakuncen, Pasar Giwangan, dan Pasty.
Advertisement
BACA JUGA : Tetap Naikkan Tarif Retribusi Pasar, Ini Alasan Disperindag
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jogja, Yunianto Dwi Sutono menjelaskan pada Oktober ini, hanya empat pasar yang memperoleh keringanan retribusi. Adapun keempat pasar tersebut meliputi Pasar Beringharjo Barat, Pasar Beringharjo Tengah, Pasar Klitikhan Pakuncen, dan Pasty.
Ditetapkannya empat pasar yang peroleh keringanan retribusi didasarkan pada hasil pengamatan Disperindag Kota Jogja. "Berdasarkan pengamatan kami, Pasar Beringharjo Barat masih relaksasi, Pasar Beringharjo Tengah masih [relaksasi], Pasar Beringharjo Timur sudah full karena kebutuhan pokok, sembako, sudah normal, Giwangan sudah normal," terangnya
Empat pasar yang masih masuk dalam relaksasi retribusi akan memperoleh keringanan retribusi sebesar 25 persen. Kebijakan ini akan berlaku pada Oktober.
BACA JUGA : Keringanan Retribusi Pasar di Jogja Kembali Diperpanjang
"Setiap bulan, nanti melihat lagi kondisi, evaluasi lagi, sebagaimana SK Gubernur dan Kepwal perpanjangan tanggap darurat, ada dasarnya [pengurangan retribusi]," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Nelayan Kulonprogo Jarang Melaut karena Angin dan Ombak Tinggi
- Kuota Sampah Kota Jogja di TPA Piyungan Tersisa 2.400 Ton
- Sampah dari Jogja Dibuang ke TPST Piyungan, Sultan: Sampai Akhir 2025
- Pemkot Jogja Tingkatkan Kesehatan Masyarakat melalui Perbaikan RTLH
- Catat Rangkaian Kegiatan Menarik Selama HUT ke-74 Pemkab Kulonprogo
Advertisement
Advertisement