Advertisement

Sebut Anggota DPR Menipu Rakyat, Mahasiswa UII Jogja Nyatakan Mosi Tidak Percaya

Hafit Yudi Suprobo
Rabu, 07 Oktober 2020 - 17:17 WIB
Bhekti Suryani
Sebut Anggota DPR Menipu Rakyat, Mahasiswa UII Jogja Nyatakan Mosi Tidak Percaya Ketua Dewan Permasyarawatan Mahasiswa (DPM) UII Febrian Ramadhani saat memberikan orasi di kampus Pasca Sarjana Fakultas Hukum UII Jogja, Terban, Gondokusuman, Jogja, Rabu (7/10/2020)-Harian Jogja - Hafit Yudi Suprobo

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Keluarga Mahasiswa (KM) Universitas Islam Indonesia (UII) menyatakan mosi tidak percaya kepada pemerintah maupun DPR. Sikap tersebut merupakan buntut disahkannya Omnibus Law Cipta Kerja menjadi undang-undang pada Senin (5/10/2020) lalu.

Ketua Dewan Permasyarawatan Mahasiswa (DPM) UII Febrian Ramadhani menyatakan jika KM UII menilai pemerintah maupun DPR RI telah menipu rakyatnya sendiri. Bahwasanya, pengesahan rancangan undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang awalnya dijadwalkan pada tanggal 8 Oktober 2020. Namun, pemerintah maupun DPR justru mempercepatnya.

Advertisement

"Tindakan pemerintah terkesan tergesa-gesa dalam mengesahkan Omnibus Law Cipta Kerja. Kita merasa tertipu oleh pemerintah. Bahwasanya, pengesahan terhadap RUU Omnibus Law Cipta Kerja dijadwalkan pada 8 Oktober 2020. Tapi, pemerintah maupun DPR RI kemudian mempercepatnya tanpa kita ketahui," ujar Febrian Ramadhani saat dikonfirmasi di Pasca Sarjana Fakultas Hukum UII, Terban, Gondokusuman, Jogja pada Rabu (7/10/2020).

BACA JUGA: Hanya 287 Orang Diperiksa, Positif Covid-19 di DIY Hari Ini 20 Kasus

Lebih lanjut, dengan kajian yang sudah dilakukan oleh KM UII, banyak pasal-pasal di Omnibus Law Cipta Kerja yang bermasalah. Pemerintah maupun DPR RI masih banyak hal-hal yang harus didengar oleh pemerintah dari masyarakat terkait dengan Omnibus Law Cipta Kerja ini.

"Proses pembentukan RUU Omnibus Law Cipta Kerja juga banyak mengesampingkan aspirasi dari sejumlah elemen masyarakat, khususnya buruh dan masyarakat yang terdampak langsung pasca disahkannya Omnibus Law Cipta Kerja. Hal-hal yang disampaikan oleh masyarakat tidak didengar," ungkap Febrian.

KM UII juga tidak tinggal diam pasca disahkannya Omnibus Law Cipta Kerja. Febrian menegaskan jika pihaknya akan menempuh jalur hukum seperti upaya judisial review atas undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi.

"Walaupun undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja sudah disahkan kami tetap konsisten melakukan penolakan. Kami juga menuntut presiden mengeluarkan Perppu. Walaupun Omnibus Law Cipta Kerja ini juga hasil inisiasi dari pemerintah. Presiden (Jokowi) harus mendengar aspirasi masyarakat. KM UII menyatakan mosi tidak percaya kepada pemerintah maupun DPR RI," terang Febrian.

Adapun, lima tuntutan dari KM UII diantaranya,

1. Menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja;

2. Mengecam tindakan DPR RI dan Pemerintah dalam melakukan pembahasan, dan pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

3. Mendesak Presiden RI segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) untuk membatalkan pemberlakuan UU Omnibus Law Cipta Kerja;

4 Menuntut DPR RI dan Pemerintah untuk mendengarkan aspirasi masyarakat Indonesia, berupa penolakan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja;

5. Meminta kepada DPR RI dan Pemerintah untuk mengedepankan keterbukaan informasi dan optimalisasi penyerapan aspirasi dalam proses penyusunan Peraturan Perundang-undangan di Indonesia;

Sementara itu, Ketua Lembaga Eksekutif Mahasiswa (LEM) UII Pancar Setiabudi Ilham M. mengatakan jika pernyataan sikap yang disampaikan oleh KM UII merupakan langkah konkret yang diambil oleh pihaknya agar pemerintah maupun DPR RI mampu membuka telinga mereka agar aspirasi masyarakat terkait dengan Omnibus Law Cipta Kerja mampu ditampung.

"Tidak hanya Omnibus Law, berkaca kepada undang-undang KPK, dan undang-undang minerba itu pun masih menjadi polemik. Mudah-mudahan upaya kami sekarang bisa didengar oleh pemerintah maupun DPR RI sehingga bisa menjadi pertimbangan dalam mengambil keputusan," pungkas Pancar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement