Advertisement
Penerapan UU Keistimewaan DIY Akan Dievaluasi, Ini Alasannya

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Pemda DIY dan Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat akan mengevaluasi penerapan UU.No.13/2012 terkait Keistimewaan DIY.
Sebab selama delapan tahun diterapkan banyak masukan terkait program dan kegiatan Dana Keistimewaan (Danais) yang dampaknya belum bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
Advertisement
Penghageng Kawedanan Hageng Punakawan Parwabudaya Kawedanan Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Gusti Kanjeng Ratu Mangkubumi banyak masukan dan saran agar dilakukan evaluasi penerapan UU Keistimewaan DIY. "Terutama implementasi UU No.13/2012 itu belum sampai tingkat bawah, RT. Mungkin ada yang tahu tapi belum paham. Ini yang akan dievaluasi setelah delapan tahun UU ini disahkan," katanya, saat membuka Musyawarah Kabupaten Kadin Sleman, Sabtu (10/10/2020).
BACA JUGA: Berapa Persen Masker Bisa Tekan Penularan Covid-19?
Menurutnya UU Keistimewaan tidak hanya masalah Dana Keistimewaan (Danais), ataupun kelembagaan (kraton dan sebagainya). Padahal, katanya, banyak sekali yang harus diketahui oleh masyarakat bahwa keistimewaan Jogja itu ada pada diri sendiri dan masyarakat yang istimewa. "UU Keistimewaan tidak hanya urusan Pemda dan Kraton. Tetapi juga ada hubungannya antara Kraton, Kampus, Pemerintah, komunitas dan masyarakat. Semua harus bersinergi menjaga keistimewaan DIY," kata Mangkubumi.
Terpisah, Paniradyo Pati Paniradyo Keistimewaan DIY, Aris Eko Nugroho mengatakan jika evaluasi UU No.13/2012 erat kaitannya dengan program dan penggunaan Dana Keistimewaan. Salah satu hasil evaluasi yang dilakukan adalah adanya bantuan keuangan khusus (BKK) Danais ke masing-masing kalurahan.
"Kami akan melakukan BKK pada pemerintah kalurahan. Kalau untuk usulan BKK pada 2021 masih akan dibahas satu kali lagi oleh Kementrian setelah adanya pidato bapak presiden pada Agustus kemarin," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

GMIE 2045 Desak DPR Bahas RUU Perampasan Aset Pasal demi Pasal
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Waktu Tempuh Lebih Cepat, Ini Jadwal KA Bandara YIA Xpress
- Jadwal Bus DAMRI Semarang Jogja Hari Ini, 13 September 2025
- Jadwal KRL Solo Jogja Akhir Pekan Ini 13-14 September 2025
- Jadwal Layanan Perpanjangan SIM di Kulonprogo 13 September 2025
- Cocok untuk Berlibur, Cuaca di Jogja Hari Ini Diprediksi Cerah
Advertisement
Advertisement