Advertisement
Bantul Bolehkan Konsultasi Belajar Tatap Muka
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Bantul membolehkan sekolah membuka konsultasi pembelajaran tatap muka bagi siswa yang sulit memahami pembelajaran secara dalam jaringan (daring) atau online. Namun konsultasi pembelajaran tatap muka tersebut sifatnya terbatas dan hanya untuk pelajaran sains seperti matematika, kimia, dan fisika.
Kepala Disdikpora Bantul, Isdarmoko, mengatakan konsultasi pembelajaran tatap muka juga dibatasi, maksimal dua jam dan dibuat dalam kelompok kecil maksimal 8-10 orang. Sekolah juga harus tetap memperketat protokol kesehatan seperti mengenakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,
Advertisement
BACA JUGA: Mengaku Belum Kalah, Mahasiswa Terus Tolak Omnibus Law Cipta Kerja
“Sudah kami mulai sejak Oktober ini,” kata Isdarmoko, saat ditemui di sela-sela peluncuran gerakan bermasker di Pasar Pundong, Senin (12/10/2020).
Isdarmoko menegaskan konsultasi pembelajaran tatap muka itu tidak sama dengan belajar tatap muka pada umumnya, melainkan hanya konsultasi bagi siswa yang tidak memahami saat belajar secara daring akibat beberapa hal misalnya kendala jaringan internet dan sebagainya.
Selain membolehkan konsultasi pembelajaran tatap muka terbatas, Disdikpora Bantul juga mengeluarkan inovasi, yakni guru mendatangi rumah siswa. Gerakan guru menyambagi rumah-rumah siswa, kata Isdarmoko sudah lama dimulai.
“Program guru kunjungi siswa itu kita gerakan, kita gencarkan, kemudian sekolah-sekolah sudah merespon yang kemudina guru-guru datang ke rumah orang tua,” ujar Isdarmoko.
BACA JUGA: Mantan Pasien Covid-19 ini Terus Rasakan Detak Jantung Kencang
Mantan Kepala SMA 2 Bantul ini menyatakan Disdikpora Bantul belum berani membuka pembelajaran tatap muka secara keseluruhan karena kasus Coronavirus Disease (Covid-19) di Bantul masih cukup tinggi.
Sesuai arahan Kementerian Pendidikan dan Kebduayaan, kata dia, pembelajaran tatap muka hanya boleh dilakukan bagi daerah atau kabupaten dan kota yang masuk zona hijau dan kuning. Sementara Bantul masih masuk kategori zona oranye atau zona risiko sedang seperti yang diunggah di laman corona.bantulkab.go.id.
Namun jika zonasi dibagi per kecamatan, ada enam kecamatan yang masuk zona oranye, yakni Kecamatan Bantul, Pajangan, Kretek, Sewon, Kasihan, dan Banguntapan. sementara sisanya masuk zona kuning per 12 Oktober 2020 ini.
Isdarmoko mengatakan zona hujau dan kuning yang boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka adalah zona hijau dan kuning se-kabupaten, bukan kecamaan, apalagi desa. “Sampai saat ini komitmen masih melakukan pembelajaran jarak jauh,” ujar Isdarmoko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Buntut Kasus Penembakan Bos Rental, DPR RI Minta Evaluasi Penggunaan Senjata Api di Lingkungan TNI
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Kasus PMK Ternak Kembali Menyeruak, Fakultas Peternakan UGM Bentuk Satgas Penanggulangan PMK
- Punya Sarana dan Prasarana yang Mendukung, Ponpes Bin Baz Siap Laksanakan Progam MBG
- Apel ASN Perdana di 2025 Bupati Gunungkidul Singgung Soal Disiplin
- Serangan Kian Meluas, sampai Hari Ini 28 ekor Sapi Mati karena PMK
- Pemkab Bantul Optimistis ITF Bawuran Beroperasi Februari 2025
Advertisement
Advertisement