Advertisement
Sepeda Hasil Curian Dijual di Pinggir Jalan, Warga Gunungkidul Ini Terciduk Polisi
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Apes nasib SR, karena menjajakan barang hasil curiannya di pinggir jalan.
Pria berinisial SR (44) harus berurusan dengan yang berwajib, setelah mencuri sepeda dan handphone di dua rumah daerah Ngemplak, Sleman, Senin (5/10/2020). SR ditangkap saat hendak menjual barang curiannya di pinggir jalan.
Advertisement
Kapolsek Ngemplak, Sleman, Kompol Wiwik Hari Tulasmi mengatakan terungkapnya kasus ini setelah ada warga yang melaporkan telah kehilangan dua handphone di rumahnya. Petugas menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. SR merupakan warga Hargosari, Tanjungsari, Gunungkidul.
Di antaranya dengan meminta keterangan pelapor dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan data pendukung lain yang berhubungan dengan kasus tersebut. Dari informasi yang didapatkan petugas berhasil mengidentifikasikan pelaku dan menangkapnya di daerah Ngemplak, Sabtu (10/10/2020) bersama barang bukti sepeda yang dicurinya.
“SR ditangkap saat akan menjual sepeda yang dicuri kepada seseorang di pinggir jalan daerah Ngemplak,” kata Wiwik, Senin (12/10/2020).
Dari pemeriksaan SR sebelum mencuri, terlebih dahulu mencari sasaran rumah yang pintunya tidak dikunci. Setelah memastikan kondisi aman, lantas masuk ke rumah korban dan mengambil barang yang ada di dalam rumah tersebut.
Selanjutnya barang-barang itu dibawa ke rumahnya dan rencananya akan dijual.
BACA JUGA: 62 Karyawan Terinfeksi Corona, Perusahaan di Sleman Ini Tetap Dibuka
“SR dalam kasus ini dijerat pasal 363 ayat 1 ke 3e, Jo pasal 65 KUHP, tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman tuuh tahun penjara,” paparnya.
Wiwik mengimbau kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan tidak menyepelekan situasi sekitar tempat tinggal, terlebih saat akan meninggalkan rumah maupun ditinggal tidur, pintu harus dikunci.
Sebab pelaku kejahatan melakukan aksinya karena ada kesempatan. Untuk itu masyarakat jangan lengah, pastikan keamanan diri di sekitar rumah dan lingkungan.
Artikel ini telah tayang di iNews.id berjudul "Jual Sepeda Hasil Curian di Pinggir Jalan, Warga Gunungkidul Ini Ditangkap Polisi"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : iNews.id
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bocah 9 Tahun Meninggal Dunia Akibat Ledakan Petasan di Semarang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tarif KRL Jogja Solo Tetap Flat Delapan Ribu Rupiah Sepanjang Jumat
- KRL Palur Jogja Berangkat Pagi Mulai Jam 4.55 WIB pada 20 Maret 2026
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Jumat 20 Maret 2026
- Maxride Apresiasi 20 Driver Terbaik di Jogja, Dorong Kualitas Mitra
- KAI Siapkan Empat Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo Jumat Ini
Advertisement
Advertisement








