Advertisement

Dinkes Sleman Susun Mekanisme Pengawasan Ponpes di Tengah Pandemi

Lajeng Padmaratri
Rabu, 14 Oktober 2020 - 15:27 WIB
Budi Cahyana
Dinkes Sleman Susun Mekanisme Pengawasan Ponpes di Tengah Pandemi Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Sleman, Wisnu Murti Yani. - Harian Jogja/Lajeng Padmaratri

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Di era adaptasi kebiasaan baru pandemi Covid-19, masyarakat kembali dipersilakan beraktivitas, termasuk aktivitas pembelajaran di pondok pesantren (ponpes). Satuan pendidikan dengan santri tinggal di asrama ini membuat kontak antara satu penghuni dengan penghuni lain tak terhindarkan.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman beberapa waktu terakhir telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama Sleman dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sleman untuk mengeluarkan rekomendasi operasional ponpes. Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Sleman, Wisnu Murti Yani, mengatakan ada 45 ponpes dari seluruh Sleman yang mengajukan rekomendasi. “19 sudah mendapatkan rekomendasi operasional,” kata Wisnu pada Rabu (14/10/2020).

Advertisement

Wisnu menyebut ponpes yang sudah mengantongi rekomendasi harus mewajibkan santri menjalani isolasi mandiri 14 hari di lokasi asal sebelum ke ponpes. Setelah itu, santri juga harus menunjukkan hasil rapid test nonreaktif. Ketika sudah diperkenankan masuk ponpes, santri ini juga harus kembali menjalani karantina mandiri selama 14 hari di ponpes dengan ruangan terpisah dari lokasi pembelajaran.

"Setelah itu baru boleh membaur dengan penghuni lain, tetapi harus tetap pakai masker, rajin cuci tangan, dan tidak berkerumun," ujar Wisnu.

Tak hanya penghuni yang harus punya kesadaran tersebut. Ponpes juga harus membentuk satgas Covid-19 ponpes dan mempersiapkan sarana dan prasarana pencegahan Covid-19, seperti tempat cuci tangan, ruang isolasi, dan sebagainya.

Guna memastikan protokol kesehatan tersebut berjalan lancar, Dinkes Sleman melakukan monitoring dan evaluasi (monev) untuk membuat mekanisme pengawasan berjenjang. Saat ini, jawatan ini tengah menyusun surat edaran bupati terkait mekanisme pengawasan protokol kesehatan di ponpes saat pandemi. Setelah surat edaran diterbitkan, pengawasan akan dijalankan bersama oleh Dinkes Sleman dengan masing-masing Satgas Covid-19 Kapanewon di mana ponpes tersebut berada.

Satgas Covid-19 Kapanewon akan melakukan monev kepada ponpes di wilayah tersebut setiap tiga bulan sekali untuk mengecek apakah ada pelanggaran. Jika masih bisa diperbaiki, kapanewon akan melakukan pembinaan terhadap penerapan protokol kesehatan.

"Ketika ada pelanggaran kedua kalinya, harus segera dilaporkan ke dinkes. Kami akan menindaklanjuti," lanjutnya.

Bentuk tindak lanjut ini bisa berupa pembinaan kepada ponpes untuk kembali memperbaiki kekurangan penerapan protokol kesehatan. Namun, ketika pelanggaran protokol kesehatan di ponpes tersebut cukup banyak dan menyangkut sulitnya perubahan perilaku penghuni, dinkes akan mempertimbangkan pencabutan rekomendasi operasional pada ponpes tersebut. "Ketika sudah diperbaiki, ponpes bisa mengajukan rekomendasi lagi," ujarnya.

Kendati demikian, Wisnu mengatakan pencabutan rekomendasi ini tidak sama dengan pencabutan izin operasional karena hal tersebut adalah wewenang Kementerian Agama (Kemenag) Sleman bersama Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sleman.

"Kami bisa cabut rekomendasi operasionalnya, tapi keputusan akan dicabut izin operasionalnya atau dilakukan pembinaan terserah Kemenag Sleman. Ketika dicabut izin operasionalnya, ponpes harus mengajukan rekomendasi operasional lagi," ujar dia.

Saat ini, jawatannya masih fokus melakukan pengawasan terhadap 19 ponpes yang sudah mendapat rekomendasi operasional. "Kalau mereka bisa jalan dengan baik, kami akan terbitkan untuk ponpes lain yang sudah mengajukan rekomendasi operasional. Kami menerbitkan rekomendasi harus bertanggung jawab sampai pengawasan," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement