BKPM Cabut Izin Tambang Emas Kristalin Ekalestari di Papua
BKPM mencabut IUP PT Kristalin Ekalestari di Papua setelah ditemukan pembukaan lahan tambang di kawasan hutan tanpa persetujuan kehutanan.
Ingat Pesan Ibu, Jangan Lupa Pakai Masker./Antara
Harianjogja.com, BANTUL--Razia penggunaan masker terus digencarkan di Bantul.
Ribuan orang sudah mendapat teguran dari jajaran Pemkab Bantul akibat tidak taat protokol kesehatan. Hingga saat ini sekitar 1.000 orang lebih sudah tercatat dalam pelanggaran karena tidak memakai masker saat keluar rumah.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul Yulius Suharta saat dikonfirmasi oleh awak media, Kamis (15/10/2020). Pihaknya menyatakan bahwa teguran yang diberikan kepada ribuan orang tadi sudah sesuai dengan Perbup No.79/2020.
"Jumlah itu didapat dari hasil operasi yustisi yang telah kami lakukan dalam beberapa waktu belakangan hingga saat ini," kata Yulius.
Yulius mengatakan, kegiatan patroli yustisi memakai masker terus dilakukan di tingkat kabupaten hingga menyasar ke 17 kecamatan di wilayah Bantul.
Bahkan pihaknya juga telah bergerak untuk melibatkan unsur Perlindungan Masyarakat (Linmas) agar bisa berpengalaman dalam penegakan protokol kesehatan.
Dijelaskan Yulius, meski sudah mencatat banyak pelanggaran selama operasi yustisi tersebut, pihaknya belum mengenakan denda Rp100.000 sesuai ketentuan yang ada dalam Perbup No.79/2020. Sejauh ini hukuman yang diberikan masih didominasi oleh teguran atau hukuman untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya.
"Denda itu kalau memang sudah dua kali tercatat melakukan pelanggaran tapi hingga saat ini belum ada yang terkena dua kali," ucapnya.
Demi memudahkan Satpol-PP Bantul terkait pencatatan pelanggar tersebut, Yulius telah menggunakan dukungan aplikasi dari Pemda DIY, sehingga melalui aplikasi tersebut nantinya data diri para pelanggar akan lebih mudah termonitor.
"Melalui aplikasi itu nanti data diri akan terlihat sudah berapa kali pelanggaran yang dilakukan. Kami juga akan terus bekerja sama dengan sejumlah stakeholder terkait mengenai penerapan protokol di sejumlah titik," ungkapnya.
Lebih lanjut, Yulius menuturkan, pihaknya akan menggandeng Dinas Perdagangan Bantul untuk pengawasan di pasar-pasar baik tradisional maupun modern.
Sementara, pengawasan di objek wisata akan bekerja sama dengan Dinas Pariwisata Bantul. Sedangkan terkait pengawasan di perusahaan kerjasama dilakukan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bantul.
"Intinya kita tetap akan lebih intens, tidak bisa untuk semua dibebankan kepada pemerintah tapi juga masyarakat juga harus menaati protokol kesehatan yang masih berlaku dalam masa adaptasi kebiasaan baru ini," tegasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perdagangan Bantul Sukrisna Dwi Susanta mengungkapkan, pihaknya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 yang akan bertugas di pasar tradisional.
Satgas ini akan menjadi pengawas paling dekat dengan masyarakat dan pelaku usaha dalam menjalankan aktivitas dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Mereka [Satgas] akan selalu mengingatkan ke pedagang maupun pengunjung yang beraktivitas di pasar untuk selalu menerapkan protokol kesehatan,” kata Sukrisna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BKPM mencabut IUP PT Kristalin Ekalestari di Papua setelah ditemukan pembukaan lahan tambang di kawasan hutan tanpa persetujuan kehutanan.
Harga jagung pakan mencapai Rp8.000/kg dan DOC layer anjlok. Pinsar memperingatkan risiko kelangkaan telur saat Nataru dan Lebaran.
Didik Nini Thowok mengingatkan generasi muda untuk memegang filosofi napak lemah, menjaga jati diri budaya, dan tidak melupakan sejarah.
Pemuda Kulon Progo diajak menyumbangkan gagasan dan inovasi untuk membangun daerah serta menyongsong Indonesia Emas 2045.
DPRD Sleman mendorong Karang Taruna menghadirkan program berkelanjutan untuk menangani persoalan sosial, mengembangkan pemuda, dan meningkatkan kesejahteraan wa
Kericuhan pecah di Malioboro usai demo pada Rabu petang. Massa dan polisi saling melempar benda, sementara wisatawan diimbau menghindar.