Advertisement
Ada 792.925 Pemilih Tetap yang Bakal Diperebutkan 3 Paslon di Pilkada Sleman

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Setelah melalui proses panjang, KPU Sleman menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Sleman sebanyak 792.925 pemilih. Jumlah DPT yang ditetapkan hanya berkurang 1.914 pemilih dibandingkan 794.839 pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman, Trapsi Haryadi menjelaskan proses penetapan DPT ini terpaksa harus dihentikan beberapa jam. Hal itu terjadi untuk memerhatikan saran dari Bawaslu Sleman yang meminta adanya perbaikan sebelum DPT ditetapkan.
Advertisement
Baca juga: KPU Gunungkidul Coret 3.184 Calon Pemilih di Pilkada 2020
"Apakah data dari Bawaslu sudah ikut dalam perbaikan sebelumnya atau belum? Apakah data yang diberikan sudah otentik dengan KTP dan KK? Karena Bawaslu memberikan saran ya kami kembali mencermati DPT tersebut," jelas Trapsi di Gedung Serba Guna Sleman, Kamis (15/10/2020).
Dijelaskan Trapsi, tingginya mobilitas penduduk Sleman berdampak pada cepatnya perubahan data jumlah penduduk. Meskipun begitu, katanya, perubahan jumlah pemilih tidak terlalu banyak perubahan dengan dari DPS yang ditetapkan 794.839 pemilih.
"Di (kepanewon) Depok, Gamping dan Mlati misalnya mobilitas penduduk baik yang masuk maupun yang keluar di sana cukup cepat," katanya.
Baca juga: Gugatan Idham Samawi Ditolak, Dana Hibah Persiba Rp11,6 M Milik Pemkab Bantul
Dari pengamatan Harian Jogja, setelah rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU Sleman selanjutnya dibacakan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan di masing-masing kepanewon. Di sela-sela pembacaan terjadi renvoi (perubahan data) karena data pemilih yang dinamis dan juga tindak lanjut dari temuan Bawaslu.
Setelah dilakukan kembali pencermatan sesuai saran dari Bawaslu, pada akhirnya ditetapkan jumlah DPT sebanyak 792.925 pemilih. Rinciannya, data pemilih Laki-laki 385.203 orang dan Perempuan 407.722 orang. Para pemilih ini tersebar di 2.125 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 17 kepanewon dan 86 kalurahan.
Ketua Bawaslu Sleman, Abdul Kareem Mustofa mengatakan data yang disampaikan ke KPU Sleman merupakan hasil temuan dari masing-masing Panwascam. Data yang ditemukan meliputi data yang masuk, mutasi keluar dan meninggal dunia serta data ganda.
Data baru yang otentik tersebut, lanjutnya, sudah diberikan kepada KPU untuk dicermati ulang. Apakah sudah ditindaklanjuti di pleno tingkat PPK atau belum. "Bawaslu Sleman masih menerima masukan masyarakat terkait by name yang belum masuk DPT dan akan disampaikan kepada KPU untuk bisa dimasukkan ke Pemilih Tambahan," kata Karim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo Jogja Terbaru Hari Ini, Kamis 10 April 2025, Berangkat dari Stasiun Palur hingga Tugu Jogja
- Sekolah Rakyat Berasrama Akan Dibangun Seyegan Sleman
- 3 Warga Rongkop dan Girisubo Gunungkidul Positif Antraks
- Belum 100 Hari Kerja, Hasto Wardoyo Pastikan Puluhan Depo Sampah Kota Jogja Sudah Kondusif
- Aktivitas di Terminal Dhaksinarga Gunungkidul Mulai Sepi
Advertisement