RKPD Gunungkidul 2028: Sekolah dan Bansos Jadi Sorotan, Anggaran Harus Tepat Sasaran
Pemkab Gunungkidul mempertajam RKPD 2028. Efisiensi pendidikan dan evaluasi data penerima bantuan sosial menjadi perhatian agar anggaran tepat sasaran.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Dinas Koperasi dan UKM Gunungkidul memastikan tidak semua pelaku usaha mendapatkan bantuan produktif usaha mikro (BPUM). Pasalnya, dari total usuhal 54.732 pelaku usaha, yang mendapatkan hanya 16.642 usaha.
Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Gunungkidul, Sih Supriyana mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan lampiran surat keputusan Menteri Koperasi UKM tentang pelaku usaha mikro yang mendapatkan bantuan. Berdasarkan lempiran tersebut, tidak semua pelaku usaha mendapatkan bantuan karena dari total pengajuan sebanyak 54.732 usaha, baru disetujui sebanyak 16.642 pelaku usaha.
“Untuk masalah pencairan, kami belum tahu karena proses langsung menuju rekening ke masing-masing pelaku usaha,” kata Sih Supriyana kepada wartawan, Kamis (15/10/2020).
Baca juga: Bantul Dapat Bantuan Enam CCTV
Dia menjelaskan, proses pengajuan BPUM dilakukan secara berjenjang. Di tahap awal, pihak kalurahan melakukan pendataan untuk pengusulan. Data yang terkumpul diserahkan ke kapanewon untuk kemudian diserahkan ke kabupaten, provinsi hingga pemerintah pusat.
Dikatakan Sih Supriyono, program BPUM tidak ada batasan kuota. Meski demikian dalam proses pencairan diharuskan ada verifikasi. “Kami hanya mengusulkan saja. Sedangkan keputusan tetap berada di Pemerintah Pusat,” katanya.
Menurut dia, pemerintah saat ini terus berupaya menggenjot daya beli masyarakat agar pertumbuhan ekonomi nasional di masa pandemi Covid-19 bisa terus tumbuh positif. “Salah satunya melalui BPUM,” katanya.
Baca juga: Bank Indonesia Optimistis Perekonomian Domestik Membaik
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Gunungkidul, Widagdo. Menurut dia, bantuan diberikan sebagai bentuk perhatian pemerintah untuk membantu permodalan pelaku usaha. Widagdo berharap bantuan bisa digunakan dengan bijak, khusunya dalam pengembangan usaha. “Harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” kata dia.
Salah seorang pelaku usaha di Kapanewon Patuk, Soezi Andhianna mengaku telah menerima bantuan program BPUM. Ia menjelaskan, sebelum pencairan, awalnya mendapatkan informasi melalui pesan singkat dari pihak perbankan terkait dengan saldo rekening bantuan. “Saat dapat SMS, saya langsung cek, tapi uangnya belum masuk. Ternyata, sebelum pencairan diharuskan melengkapi beberapa persyaratan,” katanya.
Menurut dia, setelah beberapa persyaratan diurus baru bantuan uang senilai Rp2,4 juta bisa diambil sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan. “Sudah saya cek dan bisa diambil,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul mempertajam RKPD 2028. Efisiensi pendidikan dan evaluasi data penerima bantuan sosial menjadi perhatian agar anggaran tepat sasaran.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 17 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap tiap stasiun dan tarif tiket Rp8.000.
BYD menunjuk Inokom milik Sime Motors sebagai mitra perakitan EV di Malaysia. Strategi ini berbeda dengan pabrik BYD yang telah beroperasi di Subang, Indonesia.
Situs palsu iPhone Duo menawarkan voucher 500 dolar AS dan berpotensi menyerang iPhone rentan melalui DarkSword. Kenali ciri situs dan cara melindungi perangkat
Hamdan Tour mengumumkan Ruben Onsu tak lagi menjadi brand ambassador sejak 31 Agustus 2026. Perusahaan menegaskan kehidupan pribadi Ruben bukan representasi mer
Ranking koefisien Liga Indonesia disebut turun ke posisi 18 Asia setelah Kamboja meraih hasil positif di ACL Two. Persib sebelumnya menang 1-0 atas The Cong-Vie