Advertisement
Cegah BOS di Pesantren & Madrasah Disunat, Kemenag Bantul Buka Posko
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bantul mendirikan posko pengaduan penyaluran dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk madrasah dan pesantren di wilayahnya.
Masyarakat bisa langsung melaporkan persoalan penyaluran BOS ke posko pengaduan yang akan ditindaklanjuti oleh Kemenag Bantul.
Advertisement
“Kami segera bentuk posko pengaduan. Kami ingin memastikan penyaluran dana BOS tepat sasaran dan tak ada potongan,” kata Kepala Kantor Kemenag Bantul Aidi Johansyah, Senin (19/10/2020).
Menurut Aidi, jawatannya sudah mengetahui rencana penyaluran dana BOS. Berbeda dengan tahap 1, pada penyaluran tahap II kali ini, ada pelibatan Kantor Kemenag dalam penyaluran tahap II.
BACA JUGA: Ahli: Jangan Lengah, Virus Corona Masih Berbahaya dan Mematikan
Agar penyaluran tepat sasaran dan tidak ada potongan, Aidi memastikan akan mengumpulkan semua pondok pesantren dan madrasah yang ada di wilayahnya. Dalam pertemuan tersebut, pondok pesantren dan madrasah akan diminta tanda tangan di atas materai dengan komitmen menyalurkan dana BOS tepat sasaran dan tidak ada potongan.
“Langkah ini kami rasa cocok. Kami juga sudah menerima petunjuk teknis terkait penyalurannya. Meskipun untuk data penerima, sejauh ini kami masih menunggu,” ucap dia.
Sesuai dengan petunjuk teknis penyaluran, dana BOS dapat digunakan untuk pembelian atau sewa sarana/perlengkapan/peralatan, atau pelaksanaan kegiatan yang diperlukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Selain itu, pembelajaran yang diperbolehkan, antara lain, sabun cuci tangan, antispetik, masker, dan sarana lainnya yang dapat menunjang pencegahan Covid-19.
BACA JUGA: Bantuan Segera Dicairkan, Ini Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta
“Dana BOS juga dapat digunakan untuk pengadaan bahan kimia lainnya yang berfungsi untuk pencegahan Covid-19,” kata dia.
Di sisi lain, dana BOS dipastikan tidak akan menyentuh pondok pesantren yang tidak memiliki lembaga pendidikan formal. Salah satunya yang dialami oleh pondok pesantren Lintang Songo.
Pondok pesantren yang ada di Sitimulyo Piyungan, ini tidak akan mendapatkan bantuan BOS, karena tidak memiliki sekolah formal.
“Ini yang kami sayangkan. Seharusnya, kami juga mendapatkannya. Jangan hanya yang punya pendidikan formal,” kata Heri Kuswanto, pengasuh pondok pesantren Lintang Songo.
Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan akan memberikan tambahan dana BOS senilai Rp100.000 untuk 3.894.365 siswa MI, 3.358.773 siswa MTs, dan 1.495.294 siswa MA. Selain itu, tambahan BOS juga akan diberikan untuk kebutuhan pembelajaran 27.540 santri PP Salafiyah Ula, 114.517 santri PP Salafiyah Wustha, 18.562 santri PP Salafiyah Ulya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Perkuat Bisnis Media, AMSI Gelar Advanced Mentoring for Media Sustainability
- Rayakan Hari Jadi ke-278, Sragen Berpesta Selama 1 Bulan Penuh, Ini Acaranya
- Pansus Pasca-IKN Bidik Senayan hingga Kemayoran Jadi Aset Pemprov Jakarta
- Indonesia Lolos Semifinal Piala Asia U-23, Ini Momen Timnas Kalahkan Korsel
Berita Pilihan
Advertisement
Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Kebutuhan Internet di Tiga Sektor Ini Terbesar di DIY
- Progres TPS 3R Karangmiri Mengalami Perlambatan, Pengolahan Sampah Pemkot Jogja Bertumpu pada Nitikan
- Mengalami Era Baru Koneksi Internet dengan Izzi Life dari Life Media
- Digugat Vendor Snack Pelantikan KPPS yang Sempat Viral, Ini Tanggapan KPU Sleman
- PPP Incar Posisi Calon Wakil Wali Kota Jogja
Advertisement
Advertisement