Advertisement

Bertahun-tahun Rusak, Jalan Penghubung di Pengasih Bakal Diperbaiki pada 2021

Jalu Rahman Dewantara
Sabtu, 24 Oktober 2020 - 03:27 WIB
Budi Cahyana
Bertahun-tahun Rusak, Jalan Penghubung di Pengasih Bakal Diperbaiki pada 2021 Sejumlah pengendara melintas di jalan penghubung dari simpang empat Jl KRT Kertodiningrat, Kalurahan Margosari, Kapanewon Pengasih, sampai Jalan Nasional Jogja-Wates, atau barat Mapolres Kulonprogo, Jumat (23/10/2020). - Harian Jogja/Jalu Rahman Dewantara

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Jalan alternatif dari simpang empat Jl KRT Kertodiningrat, Kalurahan Margosari, Kapanewon Pengasih, sampai Jalan Nasional Jogja-Wates, di barat Mapolres Kulonprogo, akan diperbaiki pada 2021.

Perbaikan itu khusus menyasar ruas jalan yang rusak sepanjang 650 meter dari total panjang jalan 950 meter. Perbaikan jalan kabupaten selebar tujuh meter itu menggunakan APBD 2021 dan bantuan Pemerintah Pusat. 

Advertisement

Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kulonprogo sudah berkoordinasi dengan Pusat untuk memperoleh anggaran bantuan perbaikan jalan sepanjang 150 meter. Untuk sisanya sepanjang 500 meter ditanggung oleh Pemkab dengan anggaran Rp4 miliar.

“Untuk 500 meter jalan yang rusak menjadi kewenangan kami, sedangkan 150 meter nantinya dibantu Pusat,” kata Kepala DPUPKP Kulonprogo, Gusdi Hartono, Kamis (22/10/2020).

Gusdi mengatakan perbaikan ini merupakan salah upaya Pemkab mendukung pengembangan ekonomi masyarakat. Selama ini jalan tersebut menjadi akses utama bagi warga sekitar untuk menjalankan roda perekonomian, utamanya pedagang dan petani.

Menurut Gusdi, jalan yang menghubungkan wilayah selatan dan tengah Kulonprogo ini rusak parah karena sering dilalui truk pengangkut hasil tambang dengan tonase di atas rata-rata.

“Sudah ada larangan truk dengan muatan lebih dari enam ton dilarang melintas, tetapi realitanya banyak yang mengangkut hingga sembilan ton. Akhirnya jalan rusak, dan masyarakat dirugikan. Di sisi lain kami juga tak bisa melarang truk lewat, karena itu kewenangan Dinas Perhubungan,” ucapnya.

Anggota Komisi III DPRD Kulonprogo, Pancar Topo Driyo, mendukung perbaikan ruas jalan tersebut. Namun, ia meminta DPUPKP benar-benar memperhatikan kualitas. “Jangan menggunakan standar biasa karena kondisi tanah di jalan tersebut tidak stabil sehingga jika tidak sesuai standar berpotensi mempercepat kerusakan," ujar Pancar.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

AS Disebut-sebut Bakal Memberikan Paket Senjata ke Israel Senilai Rp16 Triliun

News
| Sabtu, 20 April 2024, 17:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement