Advertisement
Wisata Pantai Gunungkidul Dipadati Pengunjung, Bagaimana Penerapan Protokol Kesehatan?
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Objek wisata pantai di Gunungkidul dibanjiri wisatawan pada libur cuti bersama pekan ini. Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Baron mencatat lebih dari 1.000 pelancong berkunjung ke kawasan pesisir sejak dua hari belakangan.
Koordinator TPR Baron Supardi mengatakan gelombang kunjungan mulai terlihat sejak Rabu (28/10/2020). Di hari itu, pihaknya mencatat ada 812 kunjungan wisata ke kawasan pantai. Kemudian pada Kamis (29/10/2020) siang tercatat sudah ada 600 kunjungan. Diperkirakan jumlah ini akan terus bertambah hingga 1 November 2020 mendatang.
Advertisement
“Perkiraan kami lonjakan secara signifikan akan terlihat pada akhir pekan nanti," kata Supardi saat ditemui wartawan di TPR Baron, Kamis siang.
Meski terjadi lonjakan pengunjung, Supardi meyebut jumlah itu tergolong masih sedikit jika dibandingkan sebelum pandemi Covid-19. Pada tahun-tahun sebelumnya, kunjungan wisata di pantai dalam sehari saat masa liburan dapat menembus sedikitnya 2.000 orang.
Sementara itu, Pantai Kukup, Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, jugacukup ramai. Anggota SAR Satlinmas Wilayah II Gunungkidul, Firman menyebut berdasarkan pengamatannya ada sedikitnya 5.000 wisatawan di pantai tersebut. Jumlah ini naik dibandingkan dua hari lalu yang menurutnya hanya mencapai 3.000 an orang.
"Kalau kemarin itu sekitar 3.000 orang. Sekarang sampai siang ini saja ada sekitar 5.000 orang untuk kawasan Kukup sendiri," ungkapnya.
Firman memastikan sebagian besar pengunjung telah mematuhi protokol kesehatan, terutama soal kewajiban mengenakan masker. Namun, penerapan physical distancing atau jaga jarak masih sulit dilakukan, khususnya bagi wisatawan yang datang rombongan.
“Untuk pemakaian masker sudah baik, cuma memang ada yang makainya enggak bener, atau enggak bawa. Nah kalau udah gitu kami melakukan pendataan dan imbauan serta memberikan masker gratis bagi yang tidak bawa. Untuk penerapan jaga jarak memang agak sulit, tapi tadi sudah kami imbau untuk mematuhinya,” jelas Firman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kejagung Bongkar Kasus Korupsi PT Timah Menyeret Harvey Moeis, Ini Komentar Kementerian BUMN
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Penyelundupan Pil Koplo di Lapas Jogja Digagalkan, Kemenkumham DIY
- Rentetan Gempa Bawean Terus Menurun, BMKG Catat Gempa Susulan Mencapai 333 Kali
- BRI Bagikan Paket Sembako dan Santunan bagi Anak Yatim di Jogja
- Polda DIY Siapkan Antisipasi Lalu Lintas Selama Libur Lebaran 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja, Kamis 28 Maret 2024
Advertisement
Advertisement