Advertisement
Pembakar Perempuan Paruh Baya di Kulonprogo Akhirnya Tertangkap

Advertisement
Harianjogja.com, KULONROGO—Pelaku pembakaran perempuan paruh baya di Kulonprogo, Agus Trikoyopari Suda, 54, akhirnya diringkus petugas gabungan Polres Kulonprogo pada Kamis (29/10/2020) di sekitar Pasar Cikli, Kalurahan Kulur, Kapanewon Temon, Kulonprogo.
Kasubbag Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jefry, mengatakan pelaku ditangkap pada Kamis pagi sekitar pukul 08.00 WIB dari pengembangan informasi yang diperoleh Polsek Pengasih. "DPO [daftar pencarian orang] atas nama Agus Trikoyopari Suda kami tangkap tadi pagi. Selanjutnya kami bawa ke Polsek Pengasih," kata Jefry kepada wartawan, Kamis (29/10/2020).
Advertisement
"Dari pemeriksaan sementara, dia mengakui telah membakar korban."
BACA JUGA: Tak Ajukan Bantuan Usaha Mikro, Beberapa Warga Bantul Kaget Peroleh Rp2,4 Juta
Agus Trikoyopari Suda ditetapkan sebagai DPO sejak 5 September lalu lantaran diduga menyiram bensin ke tubuh perempuan berinisial CA, 51, dan membakarnya. Akibatnya, korban yang tinggal di Kalurahan Banyuroto, Kapanewon Nanggulan itu mengalami luka bakar hingga 50% tubuhnya melepuh.
Korban kemudian menjalani perawatan medis di RSUD Wates. Malang, setelah 60 hari dirawat, korban meninggal dunia pada 17 Oktober lalu. Pelaku kabur saat akan ditangkap dan kemudian ditetapkan sebagai DPO.
Saat ini, polisi masih memeriksa pelaku. "Kami masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap motifnya," kata Jefry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Pemda DIY Siap Kawal Tuntutan Driver Ojol Sampai Pusat
- Drop Our Trash-Grow in Flash, Gerakan Peduli Sampah & Cinta Tanaman Sejak Dini
- Angka Perceraian di Kulonprogo Menurun, PA: Bertanda Masyarakatnya Sejahtera
- Pria Lansia Ditemukan Tewas Tenggelam di Jetis Bantul, Berikut Kronologinya
- Anggota DPRD DIY Raden Stevanus: Ojol, Model Sharing Economy Jangan Jadi Kedok Eksploitasi, Negara Harus Hadir
Advertisement